Senin, 31 Oktober 2011

Pengamat LIPI: Pemilukada Langsung Dapat Merusak Sendi-Sendi Demokrasi

Peringati Dies Natalis Ke 47 Fisip Unsrat, Gelar Seminar Reformasi Birokrasi

CAHAYAMANADO – Dalam Rangka memperingati Dies Natalis Ke 47 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulang Manado Bekerja Sama denga DPD RI melaksanakan Seminar Nasional dengan tema “ Reformasi Birokrasi” Senin (31/10) di Hotel Aston Manado.

Adapun pemateri Sekjen DPD RI DR. Ir Siti Nurbaya Bakar MSc, Drs. Hardijanto MPd dan Peneliti LIPI DR Siti Zuhro, MSc, Phd.

Seminar membicarakan menyangkut fungsi birokrasi bagi masyarakat, prosedur adminstrasi kepagawaian sebagai bagian dari pengaturan di bidang birokrasi pelayanan publik juga soal Pemilukada.

Hadir dalam acara Dies Natalis Ke 47 Fisip Unsrat para civitas akademika FISIP Unsrat dan Pemerintah Daerah yaitu Gubernur Sulawesi Utara yang di wakili Asisten I Bidang Pemerintahan Drs Meiki Onibala dan Kepala BKD Provinsi Sulawesi Utara Drs. Roy Tumiwa, MPd.


Pengamat LIPI: Pemilukada Langsung Dapat Merusak Sendi-Sendi Demokrasi

zuhroCAHAYAMANADO – Merespon pertanyaan peserta pada Dies Natalis yang Ke 47 Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado tentang dampak pemilukada langsung terhadap birokrasi di tingkat daerah. Narasumber seminar dari LIPI DR Siti Zuhro, MSc, Ph.D. mengatakan bahwa: ‘Pemilukada langsung merupakan bagian dari demokrasi namun sangat disayangkan pemilukada langsung malah merusak sendi-sendi birokrasi, memang secara teoritis pemilukada langsung dirancang bukan untuk merusak biirokrasi namun kenyataannya pemilukada langsung merusak birokrasi’. Ujar Siti Zuhro.
Lebih lanjut juga dikatakan bahwa di samping itu pemerintah mempertimbangkan perubahan struktural dan kultural dalam konteks RUU Pokok-pokok Kepegawaian dan Pejabat Negara, pemerintah harus menjaga agar undang-undang baru nanti tidak mengalami distorsi.

Peliput: Donli N. Bilote

Editor:rcm8

Tidak ada komentar:

Posting Komentar