Jumat, 21 Januari 2011

PENCEGAHAN KORUPSI: KPK Berencana Awasi Pembangunan Gedung Baru DPR


JAKARTA (Suara Karya): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk mengawasi pembangunan gedung baru DPR. Hal ini terkait dengan kekhawatiran sejumlah pihak terhadap terjadinya tindak pidan korupsi pada proyek tersebut.
"Tentunya KPK bersama masyarakat yang anti terhadap korupsi selalu memantau penyimpangan-penyimpangan yang berindikasi korupsi di mana pun, termasuk proyek pembangunan gedung baru DPR," ujar Pimpinan KPK Bidang Pencegahan M Jasin di Jakarta, Kamis (20/1).
Ia menambahkan, pemantauan tersebut dapat lebih optimal dengan adanya partisipasi masyarakat melalui KPK Whistle Blower System yang dapat diakses dengan mudah. "Itu alat pengaduan canggih berbasis web, jadi dapat membantu KPK di samping proaktif memantau," ujarnya.
Sebelumnya, Sekjen DPR Nining Indrasaleh mengatakan pihaknya mempersilakan KPK dan Badan Pengawas Keuangan (BPK) mengawasi tahapan pembangunan gedung kantor baru DPR.
Hal itu terkait kecurigaan sejumlah pihak mengenai praktik korupsi oknum Setjen DPR dalam proyek tersebut.
Peneliti LIPI Siti Zuhro menilai, pengawasan terutama menyangkut penggunaan anggaran pada pembangunan gedung baru DPR harus dilakukan sejak awal proses perencanaan.
"Jangan sampai nanti setelah terjadi korupsi baru kebakaran jenggot atau meributkannya. Seharusnya, lembaga-lembaga yang berwenang melakukan pengawasan dapat turun tangan sejak awal perencanaan, terlebih lagi sudah banyak muncul penolakan publik," katanya.
Dia menambahkan, pentingnya pengawasan terhadap proyek tersebut mengingat kondisi di Indonesia, khususnya di dalam pelaksanaan suatu proyek pembangunan yang dilakukan pemerintah yang hingga kini masih lekat dengan tindak penyalahgunaan kewenangan yang berujung pada penyimpangan anggaran.
"Kondisi ini selalu berulang dan sudah lama terjadi, tetapi pada kenyataannya seolah-olah dibiarkan. Ini yang menimbulkan efektifitas pengawasan dalam suatu proyek karena terlalu longgar dan dapat dikompromikan," katanya.


Tolak Menempati

Sementara itu menyusul Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura juga telah menyatakan penolakannya terhadap pembangunan tersebut.
Bahkan, Wakil Ketua Fraksi Hanura DPR Sarifuddin Suding mengancam, pihaknya tidak akan berkantor di gedung baru itu jika proses pembangunannya tetap dilanjutkan.
Dia mengatakan, penolakan rencana pembangunan gedung baru itu sudah ditetapkan sejak Oktober tahun lalu pada saat fraksi menggelar rapat.
"Penolakan ini adalah arahan Ketua Umum Partai Hanura, Pak Wiranto. Pertimbangannya karena gedung baru itu tidak dibutuhkan. Sebenarnya, yang diperlukan hanyalah sebuah penataan ulang, tidak perlu membangun," katanya.
Menyangkut anggota Fraksi Hanura yang duduk di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, dia menjelaskan, fraksinya akan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.
Sedangkan, anggota Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat juga secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan gedung baru DPR.
Dia mengatakan, penolakan itu sudah disampaikan sejak awal rencana pembangunan. Karena itu, dia menyambut baik dengan adanya rencana pimpinan DPR membuka dokumen rapat-rapat BURT.
Sebab, dari dokumen itu diharapkan dapat diperoleh gambaran mengenai sikap Gerindra yang tetap konsisten menolak rencana pembangunan gedung itu. (Tri Handayani/Nefan K)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar