Sabtu, 01 Januari 2011

Paket UU Politik: Jangan Hanya untuk Kepentingan 2014

Editor: Asep Candra

KOMPAS/ALIF ICHWAN
Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konstelasi politik tahun 2011 ini diprediksi akan lebih "panas". Jika 2010 diisi dengan gonjang ganjing kasus yang memiliki relasi dengan kekuatan politik, tahun ini akan diwarnai dengan ramainya pembahasan paket UU politik. Sejumlah UU tersebut di antaranya UU Pemilihan Umum baik legislatif dan presiden, UU penyelenggara pemilihan umum dan beberapa UU lainnya.

Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengatakan, partai politik yang akan membahasnya di parlemen harus memikirkan bahwa desain yang dirancang adalah untuk kepentingan jangka panjang, bukan hanya untuk kepentingan politik 2014.

"Dalam pembahasan UU ini, pasti mereka (partai politik) akan merespon dengan cara mereka. Paket UU politik bersentuhan langsung dengan kepentingan dan minat partai-partai. Oleh karena itu, akan terjadi pertarungan yang cukup sengit baik antar partai besar, menengah dan kecil. Belum lagi partai di luar parlemen. Tapi, harus dipikirkan bahwa parpol tidak sekedar untuk meghadapi kepentingan jangka pendek menjelang pemilu," ujar Siti yang biasa disapa Wiwik ini, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/1/2011).

Menurutnya, yang terpenting dari UU itu adalah, bagaimana sistem dan peraturan yang berlaku dapat menjadikan partai politik benar-benar menjadi pilar demokrasi.

"Pilarnya kepentingan publik. Jangan kepentingan yang sangat jangka pendek, pragmatis. Revisi UU jangan hanya untuk 2014. Kenapa harus berpikir 2014? Mestinya long term. Jadi kalaupun harus diperbaiki bukan hanya untuk 2014 tapi bagaimana meletakkan gagasan penyelenggaraan pemilu yang tidak boleh diintervensi oleh politisi," paparnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar