Jumat, 06 Februari 2009

DPR Biang Kisruh Pemekaran

Jakarta, Sumutcyber- Hingga Jumat (6/2), kisruh demo di Sumut masih menjadi topik menarik di Jakarta. Selain diskusi di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), siangnya di ruang wartawan DPR juga digelar diskusi dengan tema yang sama. Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro meminta agar kasus Sumut dijadikan momen pemerintah untuk menghentikan pemekaran. Alasan dia, selama ini yang terjadi sesungguhnya adalah pemekaran pemerintahan,bukan pemekaran daerah. Perebutan kursi-kursi kekuasaan di pemerintahan dan DPRD itulah yang lebih kental mendorong pemekaran. "Hanya kepentingan elit lokal dan nasional," ucap Siti.

Dalam kesmepatan yang sama dia mengatakan, para politisi di DPR selama ini yang menjadi biang atas kisruhnya aspirasi pemekaran. Dijelaskan, dalam proses pembahasan RUU pemekaran, aturan-aturan yang tertuang di UU No.32 Tahun 2004 dan PP 129 tahun 2000 maupun PP yang baru, yakni PP No.78 Tahun 2007, selalu diabaikan karena lebih banyak intervensi politik dari para politisi di Senayan.

"Ketika pembahasan pemekaran diintervensi kepentingan politik, ya seperti ini hasilnya. Mayoritas daerah pemekaran gagal, tidak berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya," tandas Siti.

Namun, dia juga menyalahkan pemerintah karena tidak tegas dalam merespon aspirasi pemekaran, yang faktanya lebih banyak dimanfaatkan para elit lokal dan nasional. Namun, dia tetap lebih menyalahkan DPR. "Makanya, setelah ini dihentikan dulu aspirasi pemekaran, buat aturan baru bahwa aspirasi pemekaran hanya masuk melalui Departemen Dalam Negeri. Ini untuk mengurangi tarik-menarik kepentingan politik," urainya. (sam/jpnn/mar/sc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar