Jumat, 30 September 2011

Zuhro: Hentikan Drama Ketoprak DPR RI

CAHAYAMANADO, JAKARTA – Hubungan DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang panas. Pimpinan Banggar tak hadir saat dipanggil sebagai saksi kasus Kemnakertrans sebelum KPK hadir dalam rapat konsultasi terkait kinerja Banggar. KPK sendiri tak hadir dalam rapat dengan alasan menjaga kredibilitas. DPR pun diminta menghentikan ketoprakannya.

“Hentikan drama, ketoprakan yang dilakukan DPR. Sama sekali tidak lucu, merugikan, tidak bermanfaat dan ini bisa dicatat oleh kita, rakyat. Siapa sih orang yang melakukan itu,” kata pengamat politik Siti Zuhro usai diskusi bertajuk ‘DPD RI dan Perjuangan Daerah’, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2011).

Siti mendorong adanya saling kontrol antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sudah terlanjur ada kesan kekuasaan absolut seolah-olah di DPR. Padahal bukan DPR saja yang menilai pemerintah, namun pemerintah juga harus menilai DPR, karena pemerintah juga punya hak.

Mendukung KPK yang tidak datang rapat konsultasi DPR? “Ya nggak apa-apa. Menurut saya kita tidak sedang meng-endorse parlementer kita, sedang tidak mengabsahkan parlementer tapi presidensial. Sistem penguatan presidensial melalui parlementer,” ucap Siti.

Siti mengapresiasi salah satu pimpinan Banggar Tamsil Linrung yang bersedia memenuhi panggilan KPK untuk hadir dalam pemeriksaan pekan depan. “Nah itu bagus,” kata Siti.

Dua pimpinan Badan Anggaran DPR yakni Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey pun sudah dipanggil KPK secara resmi untuk diperiksa Rabu (28/9) lalu, namun keduanya tidak hadir. KPK pun melayangkan panggilan kedua untuk pemeriksaan pada Senin (3/10). Kini KPK benar-benar menunggu komitmen Tamsil dkk untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK.

DPR pada Kamis (29/9) melakukan pemanggilan atas pimpinan KPK terkait pemeriksaan pimpinan Badan Anggaran. Namun dengan alasan menjaga kredibilitas, KPK menolak. DPR tak patah arang, surat pemanggilan dilayangkan lagi pada Senin (3/10). Jadi pada hari Senin itu, DPR dan KPK sama-sama melakukan pemanggilan.(dtc/cm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar