Rabu, 13 Juli 2011

Daerah Bangkrut Tanggung Jawab Pusat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah pusat bertanggung jawab atas kondisi keuangan pemerintah daerah yang dalam kondisi bangkrut. Oleh karenanya, pemerintah pusat harus melakukan upaya untuk memperbaiki kondisi tersebut. Pemda yang bangkrut harus dilakukan pendampingan.

"Sudah saatnya pemerintah pusat memetakan daerah mana yang digarap lebih awal," kata peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, Rabu (13/7).

Evaluasi pemda sudah tertuang dalam PP No 6/2008 tentang Evaluasi Kinerja Pemda. Saat ini, ada 491 kabupaten/kota dan 33 provinsi. Pemda yang memiliki kinerja buruk itu merupakan tanggung jawab pemerintahan di atasnya.

Hal itu berarti pemerintah pusat turut bertanggung jawab dengan adanya pemda dengan kondisi fiskal bangkrut. Bentuk pelaksanaan tanggung jawab itu dilakukan dengan pendampingan dan fasilitasi terhadap daerah bangkrut itu.

Tanggung jawab yang dipikul pemerintah pusat merupakan bagian dari hierarki pemerintahan. Hierarki tersebut menyebabkan pemerintahan di tingkat atas memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki kinerja pemerintahan di tingkat bawahnya.

Pemprov juga bertanggung jawab atas kinerja pemkab/pemkot. Zuhro tidak sependapat dengan wacana menyerahkan pengelolaan keuangan daerah kepada pusat. "Tidak bisa begitu, kan ada otonomi daerah. Kita harus konsisten juga," katanya.

Zuhro lebih memilih menguatkan regulasi untuk menyehatkan pemda yang memiliki kinerja buruk itu. Menurut dia, penyebab adanya pemda yang bangkrut itu karena pengawasan lemah. Zuhro berpendapat, daerah pemekaran lebih bagus untuk digabung kembali jika menunjukkan kinerja buruk.

Oleh karenanya, saat moratorium pemekaran daerah masih berlaku, daerah pemekaran harus dikuatkan. Penggabungan daerah pemekaran bisa dilakukan jika daerah pemekaran itu tidak miliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak memadai.

Selain itu, penggabungan juga bisa dilakukan jika daerah itu tidak memiliki potensi ekonomi yang baik, seperti tidak ada masukan kepada APBD dan terjadi stagnasi.

Redaktur: Djibril Muhammad
Reporter: M Ikhsan Shiddieqy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar