Sabtu, 06 Maret 2010

Biaya KTP Elektronik Senilai Kasus Century

Jakarta, RMOL. Jangan Sampai Rp 6,7 Triliun Mengalir Ke Kantong Pejabat

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana menyelesaikan program Kartu Tanda Penduduk Elektornik (e-KTP) pada 2012. Program ini untuk menghin­dari kepemilikan KTP ganda dan memperbaiki Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tapi yang menarik, anggaran yang mau digelontorkan untuk e-KTP berskala nasional itu sebesar kasus dana talangan Bank Cen­tury Rp 6,7 triliun.


‘’Harus Ada Pengawasan Deh...’’

Siti Zuhro, Peneliti LIPI

Peneliti Lembaga Ilmu Pe­ngetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengatakan, pemberian e- KTP (KTP elektronik) dapat mem­­perbaiki sistem kependu­dukan.

“Saya yakin pemberian KTP elektronik ini akan mencegah seseorang untuk membuat KTP ganda atau palsu,” ujarnya ke­pada Rakyat Mer­deka, di Ja­karta, kemarin.

“Lagipula pemberian KTP ini bukan hal yang mewah sekali. Karena beberapa daerah sudah lebih dulu melakukannya,” ung­kap­nya.

Dikatakan, pemberian KTP ini sifatnya sangat mendesak, sebab pelaksanaan Pilkada ta­hun 2010 segera dimulai.

“Pembuatan KTP ini tidak membutuhkan waktu yang lama. Cukup satu jam tanpa di­be­bankan biaya, sehingga per­masalahan kekisruhan Daf­tar Pemilih Tetap (DPT) tidak akan ada lagi,” katanya.

Memang, lanjutnya, soal DPT tidak sesederhana yang diba­yang­kan. Ujung tombak­nya be­rada di RT/RW maka di­butuh­kan tenaga yang profe­sional.

“Harus ada pengawasan deh yang serius dari institusi in­de­penden dalam pembuatan KTP elek­tronik ini. Jangan sampai pemberian KTP ini dijadikan pro­yek menguntung­kan bagi oknum pemerintah,” tambah­nya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar