Selasa, 13 Oktober 2009

Menko Perekonomian dan Meneg BUMN Harus Punya Integritas

JAKARTA–- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengambil jumlah 34 menteri dalam kabinetnya mendatang. Khusus untuk posisi strategis di sektor ekonomi, pengamat politik meminta agar dipiliah orang yang memiliki integriats tinggi

“Jabatan menko perekonomian dan meneg BUMN misalnya, itu daerah yang terkenal basah. Jadi, butuh pakta integritas dari si calon menteri,” kata pengamat politik dari LIPI, Siti Zuhro, Senin (12/11).

Dua kementerian startegis di sektor ekonomi tersebut, kata Siti, akan menjadi cerminan kinerja kabinet SBY dalam hal penerapan good coorporate governance (GCG). Karenanya, SBY harus memilih orang yang bebas dari kontroversi masalah integritas. Menurut Siti, ketika pengumuman nama calon menteri perekonomian dan meneg BUMN menuai kontroversi dari publik, SBY wajib segera mengganti calon tersebut.

Siti menilai kata kunci dari jabatan menko perekonomian dan meneg BUMN adalah pengabdian. Dua pos kementerian ini, tuturnya, harus dijabat orang profesional di luar partai politik. menteri perekonomian dan meneg BUMN, lanjut Siti, harus terbebas dari ikatan kepentingan politik partai mana pun. “Orang dari partai politik diberi pos menteri yang langsung berhubungan dengan masyarakat, seperti menko kesra atau menteri sosial,” tambah Siti.

Adapun soal menteri politik dan keamanan (polkam), kata Siti, wajib diisi oleh orang dengan wawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ancaman terhadap NKRI, kata Siti, muncul dari dalam ketimbang dari luar negeri.

Ancaman disintegrasi datang atas tidak terpenuhinya realisasi otonomi daerah. “Calon menteri ini harus memiliki pemahaman basis teritorial yang kuat dan kemampuan berpolitik,” kata Siti.

Jika jabatan menko polkam boleh diisi dari kalangan militer, Siti meminta, jabatan menteri dalam negeri (mendagri) harus dari kalangan sipil. Tradisi sejak Orde Baru yang “mewajibkan” orang militer memegang jabatan mendagri, kata Siti, harus diakhiri. Kaum profesional diharapkan dapat menghapus tradisi birokrasi rumit di Depdagri. dri/rif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar