Minggu, 23 November 2008

'KPU Harus Profesional'

Mekanisme kontrol ada di tangan masyarakat.



JAKARTA -- Demi membangun kepercayaan masyarakat pada penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta agar dapat bekerja secara profesional. Jika masyarakat tidak memercayai penyelenggara pemilu, akan berimplikasi pada pelaksanaan pemilu. ''Harus membangun kepercayaan dari masyarakat dengan bekerja secara transparan dan akuntabel,'' kata Valina Singka, mantan anggota KPU, Sabtu (22/11).

Ditemui setelah menjadi pembicara dalam seminar Belajar dari Pilkada Langsung Menuju Pemilu 2009 yang diselenggarakan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Valina Singka juga meminta KPU agar lebih transparan, bekerja sesuai jadwal, bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pemilu, dan memberikan informasi yang menyeluruh pada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Siti Zuhro, peneliti utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Ia menilai, anggota KPU saat ini belum menunjukkan profesionalismenya. ''Perlu ada peningkatan profesionalisme dan independensi KPU,'' katanya.

Siti Zuhro mencontohkan, banyak pelaksanaan tahapan pemilu yang meleset dari jadwal yang telah ditentukan. Selain itu, sering terjadi kesalahan dalam data yang dikeluarkan KPU. Ia berharap, dalam waktu yang relatif singkat, KPU dapat membenahi kinerjanya.


Waspadai persekongkolan



Selain itu, Siti Zuhro pun meminta agar masyarakat mewaspadai kemungkinan adanya persekongkolan politik dan bisnis dalam pemilihan umum yang melibatkan peserta pemilu dengan pemilik modal.

Ia mengingatkan, kemungkinan persekongkolan tersebut juga terjadi dalam pemilu legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden 2009.
''Ini perlu dicermati dan diwaspadai kemungkinan persekongkolan politik dan bisnis yang dapat menjadikan pemilu hanya sebagai seremonial belaka,'' katanya.

Dia menjelaskan, jika persekongkolan ini dibiarkan begitu saja, dikhawatirkan pemerintah hasil pemilu hanya akan loyal pada klien politik dan bisnisnya daripada rakyat. ''Ini harus diakhiri. Mekanisme kontrol ada di masyarakat. Harus ada gerakan untuk menghentikan ini,'' katanya.

Pemilik modal, lanjut dia, tidak dilarang untuk memberikan bantuan pada peserta pemilu. Sebaliknya, peserta pemilu juga diperbolehkan untuk menerima bantuan, namun mereka harus tetap mempertahankan independensi.

''Selama dana yang diberikan tidak mengikat pemenang pemilu untuk selalu mengikuti kemauan pemilik modal maka tidak masalah. Akan tetapi, bagaimana jika itu mengikat?'' katanya. ant
(-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar