Jumat, 19 September 2008

Pemilu Terancam Meleset Dari Jadwal

Dinujumkan Pemilu 2009 dikhawatirkan akan meleset dari jadwal yang telah ditetapkan. Pasalnya faktor yang mengganjal proses pelaksanaan baik dari internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun eksternal dinilai banyak pihak masih banyak yang tidak mendukung.

Ini sangat berbahaya sebab seperti dikatakan Dr. R.Siti Zuhro, MA, peneliti utama bidang politik dari Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI), Pemilu yang tidak memiliki keabsa han bisa jadi akan melahirkan keadaan yang tidak stabil.

Otoritas untuk memerintah akan jauh lebih kuat jika pemerintahan hasil pemilihan umum diakui telah terpilih sesuai dengan undang-undang di bawah pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang independen. Berikut pernyataannya kepada Nuryaman dari Tabloid Parle.


Banyak kekhawatiran Pemilu 2009 akan meleset dari jadwal. Mungkinkah?

Kita sadari tugas KPU memang berat tapi kalau mereka tidak fokus, tidak menunjukkan profesionalismenya untuk on time memang dikhawatirkan pemilu bisa jadi akan meleset dari jadwal. Apalagi peraturan yang ada seperti paket UU politik juga belum kongrit, sehingga banyak faktor internal maupun eksternal yang juga tidak mendukung.

Jadi ini yang perlu dipikirkan bagaimana kita bisa secara sama-sama mendorong, mengawal agar KPU tidak lengah dan tidak kedodoran. Kemudian KPU jangan fokus dulu ke soal jalan-jalan ke luar negeri, tetapi lebih fokus pada tahapan yang mesti dilalui dan semestinya on time.


Bisa dijelaskan ganjalan internal itu seperti apa?

Kita sudah memaafkan loading kerjaan KPU yang begitu membludak, cuma bagaimana memprioritaskan tadi yang memang sudah harus difokuskan. Jadi ada hal yang sebetulnya bisa KPU lakukan dan tangkas direspon tapi itu tidak terjadi padahal bisa menjadi ganjalan.

Misalnya pengalaman kami di KPUD DKI Jakarta menjadi timsel, bikin soalnya sendiri, padahal soal harusnya dibuat oleh KPU karena usulan dari timsel daerah. Akhirnya karena harus dihadapkan pada tugas seperti itu apa yang terjadi terlambat semua. Kita timsel bikin sendiri soal karena di situ sudah ada lima pakar.

Atas dasar itu memang kita sendiri sudah makfum dari anggota KPU yang ada saat ini. Jadi yang perlu kita kontribusikan sekarang bagaimana mengawal mereka ini supaya tidak kedodoran seperti saya katakan tadi. Caranya diingatkan bahwa ini tidak boleh luput dari jadwalnya.


Ganjalan eksternal tadi bahayanya buat KPU?

Oh ya kendala eksternal itu akan menguji kapasitas dari KPU itu sendiri bagaimana mereka dengan tangkas merespon kendala-kendala tersebut. Tapi dari awal memang banyak pihak yang sangat mengkhawatirkan penundaan pemilu itu akan terjadi.


Apakah ganjalan itu sengaja diciptakan atau bagaimana?

Saya kira kalau yang berkaitan dengan paket undang-undang politik Anda pasti tau silakan terjemahkan sendiri. Tetapi mungkin seperti godaan mau jalan-jalan ke luar negeri itu loh menurut saya yang tidak tepat. Kalau kinerja KPU-nya sudah wahid mungkin tidak masalah tapi kinerja seperti sekarang ini janganlah proses dulu ke internal KPU untuk menyongsong Pemilu 2009.


Kesiapan KPU sendiri bagaimana untuk menghadapi Pemilu 2009?

Kalau ditanya persepsi kita dengan persepsi KPU pasti berbeda. Dari kami kesannya kesiapan mereka memang kurang ngejos. Jadi kita bisa melihat profesionalimenya masih kurang maksimal karena kita sudah kenal person-person-nya.


Apa yang harus dilakukan KPU agar pemilu bisa berkualitas?

Sebenarnya berbagai aspek hampir terpenuhi, cuma bagaimana pun mentoknya di pelaksana juga yang menentukan pemilu bisa berkualitas atau tidak. Anggota KPU yang tertera sekarang bukan tenaga ahli jadi begitulah ini memang negara kita lagi diuji. Dengan kesulitan yang tinggi kita memiliki anggota KPU yang seperti sekarang ini.


Konsistenkah menurut Anda KPU mengeluarkan aturan?

Saya pikir ini berkaitan dengan kecanggihan dan pemahaman KPU terhadap semua peraturan undang-undang di atasnya. Jadi UU politik harus ada sinkronisasi dengan UU yang lain apakah pemahaman itu cukup. Karena kalau kita tau bagaimana harus merespon hasil pilkada yang konflik itu kan ternyata menciptakan konflik yang lain.

Itu artinya ada ketidakberesan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam merespons persoalan sehingga kebijakan yang diberikan KPU Pusat itu malah merupakan kesalahan fatal. Ini yang mungkin ke depan perlu banyak pendamping untuk KPU. Dalam konteks itu bisalah memberikan masukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar