Selasa, 05 November 2013

Siti Zuhro: Pemekaran tidak Perlu Lagi


MI/Mohamad Irfan/fz
Metrotvnews.com, Jakarta: 65 Daerah Otonom Baru (DOB) yang telah disetujui oleh DPR beberapa waktu lalu dalam sidang paripurna semestinya tidak perlu di lakukan untuk saat ini.

Hal demikian dikatakan oleh pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro saat dihubungi oleh Media Indonesia , Selasa (5/11).

"Semestinya pemekaran daerah tidak perlu dilakukan. Kondisi politik yang mulai memanas menjelang pemilu legislatif 2014 ", kata Siti.

Oleh karena itu lanjut Siti, implikasi jangka panjang pemekaran harusnya lebih menjadi landasan penting bagi pembuat UU ketimbang hanya menghitung untung jangka pendeknya.

Siti melanjutkan, usulan 65 RUU seharusnya ditunda sampai paket UU otonomi daerah (RUU pilkada, Revisi UU 32/2004 dan RUU Desa) selesai.
"Lebih bagus lagi bila usulan RUU 65 DOB dibahas setelah pilpres 2014 untuk menghindari kemungkinan distorsi pemekaran yang senantiaasa muncul menjelang Pemilu", pungkas Siti.

Senada dengan Siti Zuhro, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng seharusnya DPR lebih menuntaskan UU tentang otonomi daerah, seperti RUU Pilkada, dan RUU Desa.

Pemerintah dan DPR imbuh Robert, seharusnya bisa membuktikan bahwa alternatif pemekaran daerah membuat pembangunan di daerah lebih cepat. "80 persen dari 205 daerah pemekaran gagal dalam menyejahterakan masyarakat," kata Robert.

Saat ini lanjut Robert, pembentukan 65 DOB sangat tidak tepat mengingat akan menjelang pemilu 2014. "Ini bisa bagian barter politik elite - elite di daerah dengan anggota DPR yang akan maju kembali," terang Robert.

Terkait moratorium yang dijalankan pemerintah agar menghentikan pemekaran daerah, Robert menilai moratorium itu telah gagal karena pemerintah tidak konsisten. "Moratorium itu tidak dilandasi konsensus dengan DPR", tukasnya. (Adhi M Daryono)

Editor: Agus Tri Wibowo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar