Kamis, 09 Juni 2011

KPK diminta periksa lagi Andi Mallarangeng

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi didesak segera memanggil kembali Menpora Andi Mallarangeng untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus suap terkait dana talangan SEA Games.

Anggota Komisi III bidang hukum, Bambang Soesatyo, mengatakan sangat tidak masuk akal bila Andi tidak mengetahui keputusan meminta PT Duta Graha Indah (DGI) mengeluarkan dana talangan tersebut.

"Kami meminta agar sebaiknya KPK lebih mendalami lagi pengakuan tersebut," kata Bambang kepada wartawan hari ini.

Sebelumnya, seusai diperiksa KPK 2 minggu lalu, Andi mengklaim tidak tahu-menahu soal adanya dana talangan yang diberikan DGI. Sebagai pemenang tender, DGI memberikan dana talangan kepada Kemenpora sebagai dana operasional di Kementerian Pemuda dan Olahraga menjelang SEA Games.

Menurut Bambang, UU dan Keputusan Presiden Nomor 80/2003 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah sudah secara jelas mengatur soal itu. Menurut dia, masalah anggaran dan belanja kementerian, termasuk dalam proses tender, harus berdasar persetujuan menteri sebagai penanggung jawab.

"Kalau dia mengaku tidak tahu. Itu namanya lalai atau teledor. Dan kalau itu mengakibatkan adanya penyimpangan dan kerugian negara, yang bersangkutan tidak bisa lepas dari tanggung jawab," kata Bambang.

Hal senada disampaikan juga anggota Komisi III Syarifuddin Sudding bahwa ada kesan KPK enggan memperlebar penyidikan kasus dugaan suap Sesmenpora hingga ke tingkat pejabat tertinggi di kementerian. Saat ini, ujarnya, KPK terkesan berkutat hanya menyelidiki tiga orang yang terlibat langsung yakni Wafid Muharram, Mindo Rosalina, dan M. El Idris.

"Saya kira menteri pemuda dan olahraga adalah pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum oleh KPK," kata Sudding.

Sementara pakar kebijakan publik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro juga mendorong agar KPK tak ragu memanggil kembali Andi Malarangeng serta menyelidiki lebih jauh kebenaran klaimnya. "KPK tak boleh berhenti, dia harus mengklarifikasi terus. Kalau tak dituntaskan, ini bisa menjadi borok," kata Siti.

Siti Zuhro mendasari pernyataannya atas analisisnya terhadap pola kerja di institusi kenegaraan serta sistem penyusunan dan pelaksanaan anggaran birokrasi.

Menurut dia, dunia birokrasi sipil memiliki napas yang hampir sama dengan sistem kemiliteran dimana ada sistem hierarkis dan komando. (ea)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar