Selasa, 24 Mei 2011

'Pemecatan Nazaruddin preseden baik'

JAKARTA: Pemberhentian M. Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) pantas mendapat apresiasi, namun Presiden SBY seharusnya juga mencopot menteri yang bermasalah dengan hukum.

Demikian dikemukakan oleh pengamat politik dari LIPI, Siti Zuhro terkait dengan tindakan tegas SBY sebagai Ketua Dewan Kehormatan terhadap Nazaruddin meski belum terbukti salah di pengadilan. Nazaruddin dicopot dari jabatannya sebagai bendahara umum namun tidak diberhentikan dari keanggotaannya di DPR.

"SBY juga harus bisa menunjukkan sikapnya itu dengan memberhentikan mentri-mentrinya yang diduga melakukan korupsi dalam kapasitasnya sebagai kepala pemerintahan," ujarnya kepada wartawan hari ini.

Dia menilai tindakan cepat SBY terhadap Nazaruddin dilatarbelakangi oleh kesadarannya bahwa PD adalah pilar demokrasi dan kalau tidak ditangani cepat akan merembet kemana-mana.

Dengan demikian Siti menyatakan bahwa kalau ada menteri kabinet yang diduga terlibat kasus hukum berhentikan saja dulu. Tujuannya agar alasan pemecatan Nazaruddin bisa diterima publik dan tidak terkesan ada tebang pilih dalam memberantas korupsi. (ea)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar