Selasa, 24 Mei 2011

'Pemecatan Nazaruddin preseden baik'

JAKARTA: Pemberhentian M. Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) pantas mendapat apresiasi, namun Presiden SBY seharusnya juga mencopot menteri yang bermasalah dengan hukum.

Demikian dikemukakan oleh pengamat politik dari LIPI, Siti Zuhro terkait dengan tindakan tegas SBY sebagai Ketua Dewan Kehormatan terhadap Nazaruddin meski belum terbukti salah di pengadilan. Nazaruddin dicopot dari jabatannya sebagai bendahara umum namun tidak diberhentikan dari keanggotaannya di DPR.

"SBY juga harus bisa menunjukkan sikapnya itu dengan memberhentikan mentri-mentrinya yang diduga melakukan korupsi dalam kapasitasnya sebagai kepala pemerintahan," ujarnya kepada wartawan hari ini.

Dia menilai tindakan cepat SBY terhadap Nazaruddin dilatarbelakangi oleh kesadarannya bahwa PD adalah pilar demokrasi dan kalau tidak ditangani cepat akan merembet kemana-mana.

Dengan demikian Siti menyatakan bahwa kalau ada menteri kabinet yang diduga terlibat kasus hukum berhentikan saja dulu. Tujuannya agar alasan pemecatan Nazaruddin bisa diterima publik dan tidak terkesan ada tebang pilih dalam memberantas korupsi. (ea)

Senin, 23 Mei 2011

Siti Zuhro: Kasus Nazaruddin Pertaruhan Citra Partai Demokrat dan SBY sebagai Presiden!

JAKARTA, RIMANEWS - Pengamat politik, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai sikap Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sekaligus kepala negara dan pemerintahan dalam menyikapi kasus yang membelit kadernya Muhammad Nazaruddin merupakan "teguran" yang dimaksudkan untuk membersihkan internal partai bukan untuk melengserkan kubu tertentu.

"Pak SBY secara institusi tidak mungkin menghancurkan partainya sendiri," ujar Siti Zuhro, Minggu (22/5/2011).

Menurut Siti, apa yang dilakukan SBY lewat pidatonya pekan lalu merupakan bentuk tanggungjawab pimpinan partai sekaligus pemerintahan kepada publik.

"Menurut saya sudah sangat jeli kasus tersebut direspon secara duet, antara RI 1 dengan ketua MK. Hukum paling tinggi kan MK, ini berarti serius. Apa yang disampaikan SBY dan Mahfud adalah tuntutan publik untuk pemberantasan hukum," imbuhnya.

Siti berharap lembaga penegak hukum harus merespon cepat dengan menelisik dugaan keterlibatan Nazaruddin dalam kasus dugaan suap proyek sarana SEA Games termasuk duit gratifikasi sebesar 120 ribu Dollar Singapura ke pejabat Mahkamah Konstitusi.

Kasus ini kata Siti merupakan pertaruhan citra Partai Demokrat sekaligus SBY sebagai pimpinan negara. "Ranah hukum paling tidak akan merespon kasus ini, apalagi sudah dipersilakan sudah diizinkan oleh presiden," pungkasnya.

Mengenai adanya tudingan Ketua MK Mahfud MD memanfaatkan kasus Nazaruddin sebagai pencitraan demi Pemilu 2014, Siti mengamininya.

"Tidak tertutup kemungkinan, beberapa aktor sudah mulai mempromosikan dan ada yang dipromosikan oleh kelompok-kelompoknya. Sangat wajar karena 2011 ini merupakan tahun politik," ungkapnya.(Ian/oz)

http://rimanews.com/read/20110523/29058/siti-zuhro-kasus-nazaruddin-pertaruhan-citra-partai-demokrat-dan-sby-sebagai