Minggu, 30 Desember 2007

Penggabungan Kembali Daerah Otonom

Publikasi YIPD Tahun VI No. 3 Oktober - Desember 2007

Oleh: Jogjo Endi Rukmo dan Eko Susi Rosdianasari

Fakta besarnya dan mahalnya biaya pemekaran yang demikian menjadikan sejumlah pakar otonomi daerah mengungkapkan wacana penolakan pemekaran daerah atau setidaknya evaluasi pemekaran daerah. Di antaranya seperti yang diungkapkan Dr. Siti Zuhro seorang peneliti pemerintahan daerah dari Lembaga Ilmu Pengetahun Indonesia (LIPI), pemekaran sangat membebani uang negara dan apabila pembentukan daerah otonom dilepas sedemikian rupa, maka akan menyebabkan negara bangkrut. Karena pembentukan daerah otonom baru berarti harus membiayai organisasi pemerintahan di daerah tersebut dengan fasilitas perkantoran, anggaran termasuk gaji gubernur, bupati atau walikota dan wakilnya serta anggaran operasionalnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar