Jumat, 22 Juli 2005

Hamid & Anas Kapan Disentuh?

Executive Summary
Rangkuman pemberitaan beberapa media masa yang terkait dengan KPK

Gebrakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) hendaknya jangan pilih kasih. Siapa saja yang terindikasi hendaknya segera di jadikan tersangka, termasuk Hamid Awaluddin yang kini menjadi Menhuk dan HAM, serta Anas Urbaningrum yang menjadi Ketua DPP Partai Demokrat. Terobosan KPK yang sudah menetapkan lima orang yang jadi tersangka dan satu jadi tedakwa (lihat tabel), itu langkah hebat meskipun prosesnya terkesan lamban. Tapi lebih hebat lagi kalau semua yang terindikasi melakukan korupsi segera di jadikan tersangka. KPK di harapkan tidak pandang bulu untuk memeriksa anggota KPU, termasuk yang sudah keluar seperti Hamid Awaluddin dan Anas Urbaningrum. Hal ini dikatakan Ketua Majelis Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Hendardi dan Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) R Siti Zuhro kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin. (Rakyat Merdeka, 22 Juli 2005)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar