Senin, 31 Oktober 2011

Pengamat LIPI: Pemilukada Langsung Dapat Merusak Sendi-Sendi Demokrasi

Peringati Dies Natalis Ke 47 Fisip Unsrat, Gelar Seminar Reformasi Birokrasi

CAHAYAMANADO – Dalam Rangka memperingati Dies Natalis Ke 47 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulang Manado Bekerja Sama denga DPD RI melaksanakan Seminar Nasional dengan tema “ Reformasi Birokrasi” Senin (31/10) di Hotel Aston Manado.

Adapun pemateri Sekjen DPD RI DR. Ir Siti Nurbaya Bakar MSc, Drs. Hardijanto MPd dan Peneliti LIPI DR Siti Zuhro, MSc, Phd.

Seminar membicarakan menyangkut fungsi birokrasi bagi masyarakat, prosedur adminstrasi kepagawaian sebagai bagian dari pengaturan di bidang birokrasi pelayanan publik juga soal Pemilukada.

Hadir dalam acara Dies Natalis Ke 47 Fisip Unsrat para civitas akademika FISIP Unsrat dan Pemerintah Daerah yaitu Gubernur Sulawesi Utara yang di wakili Asisten I Bidang Pemerintahan Drs Meiki Onibala dan Kepala BKD Provinsi Sulawesi Utara Drs. Roy Tumiwa, MPd.


Pengamat LIPI: Pemilukada Langsung Dapat Merusak Sendi-Sendi Demokrasi

zuhroCAHAYAMANADO – Merespon pertanyaan peserta pada Dies Natalis yang Ke 47 Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado tentang dampak pemilukada langsung terhadap birokrasi di tingkat daerah. Narasumber seminar dari LIPI DR Siti Zuhro, MSc, Ph.D. mengatakan bahwa: ‘Pemilukada langsung merupakan bagian dari demokrasi namun sangat disayangkan pemilukada langsung malah merusak sendi-sendi birokrasi, memang secara teoritis pemilukada langsung dirancang bukan untuk merusak biirokrasi namun kenyataannya pemilukada langsung merusak birokrasi’. Ujar Siti Zuhro.
Lebih lanjut juga dikatakan bahwa di samping itu pemerintah mempertimbangkan perubahan struktural dan kultural dalam konteks RUU Pokok-pokok Kepegawaian dan Pejabat Negara, pemerintah harus menjaga agar undang-undang baru nanti tidak mengalami distorsi.

Peliput: Donli N. Bilote

Editor:rcm8

Siti Zuhro: Lembaga Survei Jangan Menghina Generasi Penerus

CAHAYAMANADO – Peneliti dari Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menyatakan tidak percaya kalau politisi muda dianggap lebih buruk dari politisi tua ataupun sebaliknya.

Sebab ada politisi muda yang berkualitas, demikian juga dengan politisi tua. “Saya tidak percaya politisi muda lebih busuk dari tua. Itu keterlaluan dan menyesatkan. Jangan menghina generasi penerus. Karena kebusukan tidak ditentukan oleh usia. Memang karakter yang bersangkutan,” kata Siti Zuhro menanggapi hasil survei Lingkaran Survei Indonesia yang dirilis, Minggu (30/10).

Siti Zuhro mengingatkan lembaga survei agar jangan sampai memicu penurunan semangat generasi muda untuk berkiprah lebih baik. Jangan pula menimbulkan kecenderungan menurunkan semangat generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

Siti Zuhro mempertanyakan kepada Lingkaran Survei Indonesia terkait hasil surveinya yang dirilis Minggu (30/10). “Siapa obyek (respoden) yang disasar. Apakah representatif dalam arti representasi kelompok umur tertentu atau acak dari berbagai umur. Bagaimana latar belakang responden. Sumber pendanaannya bagaimana. Itu harus dikemukakan. Kalau sudah tahu maka kita mengatakan tidak heran kalau hasilnya seperti itu,” kata Siti Zuhro.

“Kalau respondennya nenek-nenek tentu persepsinya berbeda dengan anak muda. Apakah sudah merepresentasikan perspektif terhadap politisi muda. Itu harus disampaikan metodeloginya,” katanya. (Jrn.com)

editor:rcm8

Sabtu, 29 Oktober 2011

Wamen, Membangun Koordinasi, Komunikasi dan Sinergi


SITI ZUHRO
Wamen, Membangun Koordinasi, Komunikasi dan Sinergi


Sabtu, 29 Oktober 2011
Sepekan lebih telah berlalu "stripping" atau kejar tayang perombakkan (reshuffle) kabinet yang dipertontonkan pemerintah beberapa waktu terakhir ini. Itu klimaks dengan ditetapkannya sejumlah wakil menteri (wamen), dengan mengatasnamakan untuk peningkatan kinerja pemerintah.
Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, tidak mengatur mengenai jumlah wamen yang dapat diangkat Presiden. Yang diatur hanyalah jumlah kementerian negara yang tidak boleh melebihi 34 buah.
Inilah yang akhirnya memunculkan perdebatan dari berbagai kalangan. Ada sebagian pihak yang menilai pengangkatan para wamen pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat ini hanya sebatas skenario kompromi politik dibandingkan demi peningkatan efektifitas pemerintahan.
Tentu, selaku Presiden, mengangkat maupun memberhentikan menteri maupun wamen merupakan bagian dari hak prerogatifnya. Namun, bukan lantas hanya karena tuntutan terhadap kontrak politik yang dilakukan Presiden dengan partai koalisi atau menampung aspirasi rakyat, maka perombakan kabinet, khususnya pengangkatan wakil menteri ini dapat dilakukan tanpa memperdulikan jumlahnya dan sesuai kebutuhan.
Kondisi itulah yang menimbulkan pertanyaan masyarakat, seberapa perlukah suatu kementerian membutuhkan wamen yang memiliki tugas untuk membantu menteri dalam meningkatkan kinerja birokrasi di kementerian yang ditempatinya. Hal ini pula yang tercuat dalam petikan wawancara reporter Harian Umum Suara Karya Tri Handayani dengan Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro di Jakarta, belum lama ini.
Seberapa efektif pembentukan posisi wamen terhadap peningkatan kinerja pemerintahan?
Seberapa efektif kerja wamen itu sangat tergantung pada seberapa efektif koordinasi, sinergi, dan komunikasi antara menteri dan wakilnya. Ketiga hal itu sangat diperlukan, misalnya dalam hal tertentu, menteri juga dapat memberikan otoritas kepada wakilnya dengan batas-batas yang dimungkinkan karena wamen bertanggung jawab kepada menteri. Dalam hal ini juga bertanggung jawab karena telah menciptakan wakil menteri tetapi di sisi lain apakah juga sudah dibaca mengenai tugasnya.
Jika wamen hanya dianggap sebagai eselon I, sejajar dengan Dirjen, perlu dipikirkan bagaimana wamen ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa bersinggunggan.
Sebab, di dalam birokrasi itu memiliki sifat hierarki, sangat berorientasi kepada masalah otoritas atau jabatan. Tapi jika tidak ada otoritas yang jelas bagi para wamen tersebut, maka itu akan sangat berat.
Karena itulah, sekarang menteri sebagai pemimpin di kementerian secara internal harus cepat, dalam tiga bulan pertama ini, melakukan penyesuaian-penyesuaian untuk menegaskan dan menata ulang kementeriannya dengan membagi kinerja, serta melakukan sebuah pemahaman terhadap semua jajarannya di kementeriannya sehingga konsoliditas itu dapat terjamin. Sehingga harus jelas tugas dari menteri dan wamen.
Dengan demikian sinergi, koordinasi, dan komunikasi terjaga sehingga program-program di kementerian yang bersangkutan dapat terukur dan berjalan dengan baik sesuai target maupun jadwal. Selain itu, orang-orang profesional yang ditempatkan di kementerian tersebut dapat bekerja maksimal tanpa yang bersangkutan merasakan suatu beban atau tekanan yang tidak keliru.
Apakah jabatan wamen ini hanya sebatas pelengkap?
Tidak memungkiri jika muncul anggapan seperti itu, karena jabatan wamen itu khusus ada pada perombakan kabinet saat ini. Terlebih lagi Presiden lebih dahulu menggulirkan keputusan mengenai nama-nama wakil menteri dibandingkan para menterinya.
Ya, ini memang terlihat sangat politis karena sebetulnya ada keinginan dari Presiden untuk mengakomodasi atau menyerap sedemikian rupa berbagai aspirasi dan tuntutan dari publik untuk membentuk zaken kabinet atau kabinet yang berisikan para ahli tetapi itu tidak memungkinkan karena tentunya harus menata ulang seluruh kabinetnya.
Ini, akan berisiko besar terhadap Presiden. Karena itulah, Presiden pun akhirnya berusaha mengakomodasi berbagai tuntutan maupun aspirasi tersebut sehingga terciptalah wamen ini. Orang-orang yang berasal dari kalangan profesional yang dianggap kompeten dan melakukan perubahan, serta mampu mendukung secara penuh program-program pembangunan.
Tetapi dalam tataran praktiknya itu tidak semudah menerapkan teori yang ada. Secara konsep mungkin dengan berasumsi menempatkan orang-orang yang berkompeten dalam suatu kementerian sehingga dapat bergerak cepat.
Yang terpenting, bagaimana menteri dan wamen itu memiliki pola relasi yang jelas sehingga keduanya ini dapat melakukan perubahan. Dengan begitu, dalam birokrasi kementerian itu tidak timbul resistensi atau pembangkangan.
Idealnya perlukah jabatan wamen dalam suatu kementerian?
Sebenarnya tidak perlu. Karena pada kabinet-kabinet yang sebelumnya juga tidak ada wamen. Karena sudah ada dirjen atau jabatan-jabatan karier lainnya. Itu sudah cukup.
Itu juga berkaitan dengan anggaran dan fasilitas bagi wamen. Yang perlu diperbaiki itu di dalam birokrasi adalaha bagaimana para pemimpin di kementerian memiliki visi dan misi maupun program yang jelas di dalam mereformasi birokrasinya.
Ke depannya apa yang harus dilakukan wamen dan menteri untuk mendorong kinerja pemerintah?
Dalam waktu tiga bulan ini harus dilakukan penyesuaian dan pencanangan dan target program di kementerian. Kemudian pada akhir enam bulan pertama masa kerjanya saat ini sudah mula mengeksekusi atau menjalankan program-program tersebut.
Waktu enam bulan itu sudah cukup menjadi pondasi untuk melaksanakan program-porgram yanga ada. Misalnya, Kementerian BUMN yang memiliki target untuk melakukan berbagai perombakan atau pemetaan dalam jangka waktu tertentu.
Beberapa kementeriannya lainnya sebenarnya juga mampu mendorong kinerja pemerintah, asalkan duet antara menteri dan wakilnya dapat berjalan efektif. Konsep saja tidak cukup jika tidak dieksekusi.
Karena itulah, peran wamen ini membangun konsep atau program. Selanjutnya, nanti menjadi kewenangan menteri untuk menjalankan konsep-konsep tersebut dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan atau aturan. ***

Jumat, 21 Oktober 2011

Golkar Pertanyakan Pergantian Fadel

http://www.suarapembaruan.com/pages/e-paper/2011/10/21/index.html?pageNumber=2

Pemberantasan Korupsi di Semua Kementerian Harus Prioritas

Jakarta, Pelita
Peneliti senior dari Pusat Penelitian Politik LIPI Siti Zuhro menilai, perombakan (reshuffle) kabinet yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tidak didasarkan pada upaya meningkatkan kinerja para menteri, tetapi lebih pada upaya Presiden SBY untuk menciptakan stabilitas politik sampai 2014.

Penilaian ini disampaikan Siti Zuhro ketika membandingkan hasil reshuffle dengan hasil evaluasi kinerja kementerian oleh Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

“Hasil evaluasi UKP4 terkait kinerja para menteri tidak dijadikan landasan oleh Presiden SBY dalam merombak kabinetnya. Kalau hasil evaluasi itu jadi landasan, maka seharusnya akan banyak menteri yang diganti, bukan sekadar diputar-putar,” jelas Siti Zuhro di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Kamis (20/10).

Sebelum perombakan kabinet dilakukan, UKP4 telah mengungkapkan, dari 34 kementerian yang ada, setengahnya tidak mengikuti arahan Presiden secara tuntas. Berarti setidaknya ada 17 kementerian yang sebetulnya layak diganti oleh Presiden. Namun pada reshuffle kemarin, jumlah menteri yang diganti tidak mencapai dengan yang dilaporkan UKP4.

Terlebih, kata dia, menteri-menteri yang namanya diduga terkait dengan kasus korupsi tidak ada satupun yang diganti. Menurut dia, hal itu bisa menjadi efek buruk dalam pemberantasan korupsi ke depan.

“Boleh saja Presiden melakukan itu karena itu hak preogatifnya. Tetapi yang harus dipikirkan adalah, adakah dampak yang lebih baik dari keputusan itu bagi bangsa dan negara? Kalau tidak ada, buat apa itu diputuskan,” kata dia.

Dikatakan, meski saat ini sudah tidak relevan lagi melihat reshuffle, karena reality show itu sudah usai, namun ada sejumlah catatan yang perlu dipikirkan selanjutnya. Menurut dia, pengungkit dari adanya reshuffle adalah maraknya korupsi di kementerian, maka ke depan reformasi birokrasi di semua kementerian haruslah menjadi prioritas.

“Harus ada pembenahan korupsi yang serius, itu hanya bisa melalui menteri yang punya visi, komitmen politik, dalam reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi itulah yang akan membuat Indonesia maju atau terpuruk,” kata dia.


Pesimis



Siti mengaku pesimitis Indonesia bisa menyongsong ASEAN Community, atau bahkan bersaing di tingkat global, kalau reformasi birokrasi itu belum juga terjadi di semua kementerian. “Tidak mungkin Men-PAN melakukan semua reformasi birokrasi di kementerian-kementeraian lainnya kalau menteri-menteri itu sendiri tidak mengikutinya,” ucap dia.

Tak hanya Siti yang kecewa dengan reshuffle yang tidak ditujukan untuk peningkatan kinerja, politisi senior dari Partai Golkar Akbar Tanjung juga kecewa dengan keputusan Presiden SBY mengganti Fadel Muhammad.

Meski diganti dengan kader lainnya dari Golkar, Akbar menilai, kinerja Fadel sangat baik, dan memiliki sikap, visi dan komitmen politik yang berpihak pada rakyat kecil. Karena itu pun dirinya melihat, reshuffle yang dilakukan Presiden SBY terhadap kader Golkar bukan pada pertimbangan kinerja.

“Waktu Menteri Perdagangan sebelum adanya reshuffle memutuskan mengimpor garam, dengan tegas Fadel menolak impor itu. Bukan karena anti-impor, tapi memberikan perlindungan pada petani garam. Fadel juga sering membangun komunikasi dengan para nelayan,” kata mantan Ketua DPR itu dalam diskusi Dialektika Demokrasi di ruang wartawan DPR.

Kekecewaan terhadap reshuffle juga nampak dari Ketua DPP PKS Aboebakar Al Habsy. Dikatakan, keputusan Presiden SBY mengganti menteri dari PKS hanya dikarenakan kemarahan Presiden terhadap pernyataan Sekjen PKS Anis Matta tentang reshuffle hanya untuk persiapan logistik di 2014.

Selain itu, kata Aboe, pergantian menteri juga tak memikirkan latar belakang pendidikan, dan pengalaman menteri yang bersangkutan. Contohnya Jero Wacik yang menempati posisi sebagai menteri ESDM, dan Mari Elka Pangestu sebagai Menteri Pariwisata. “Kita tidak pernah mendengar Jero Wacik bicara soal energi, atau Mari Elka bicara soal pariwisata dan industri kreatif,” pungkas dia. (cr-14)