Tampilkan postingan dengan label metrotv. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label metrotv. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 Agustus 2015

Siti Zuhro Kritik Kaderisasi Partai Politik



Pengamat politik Siti Zuhro mengkritik kaderisasi partai politik terkait adanya calon tunggal dan calon napi di beberapa daerah jelang pelaksanaan pilkada pada 9 Desember mendatang.

Selasa, 21 Januari 2014

Siti Zuhro: 'Pileg 2014 Diundur akan Berdampak Buruk'


POLITIK


Metrotvnews.com, Jakarta: Meski mendukung Pilpres digelar lebih awal dari Pileg, Pakar Politik Siti Zuhro menilai mundurnya pelaksanaan Pileg 2014 akan berdampak buruk bagi dunia perpolitikan. Jika MK mengabulkan permohonan Yusril Ihza Mahendra, maka sebaiknya pemberlakuannya dilaksanakan pada Pemilu 2019 mendatang.

Editor: Imam Suwandi

Selasa, 05 November 2013

Siti Zuhro: Pemekaran tidak Perlu Lagi


MI/Mohamad Irfan/fz
Metrotvnews.com, Jakarta: 65 Daerah Otonom Baru (DOB) yang telah disetujui oleh DPR beberapa waktu lalu dalam sidang paripurna semestinya tidak perlu di lakukan untuk saat ini.

Hal demikian dikatakan oleh pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro saat dihubungi oleh Media Indonesia , Selasa (5/11).

"Semestinya pemekaran daerah tidak perlu dilakukan. Kondisi politik yang mulai memanas menjelang pemilu legislatif 2014 ", kata Siti.

Oleh karena itu lanjut Siti, implikasi jangka panjang pemekaran harusnya lebih menjadi landasan penting bagi pembuat UU ketimbang hanya menghitung untung jangka pendeknya.

Siti melanjutkan, usulan 65 RUU seharusnya ditunda sampai paket UU otonomi daerah (RUU pilkada, Revisi UU 32/2004 dan RUU Desa) selesai.
"Lebih bagus lagi bila usulan RUU 65 DOB dibahas setelah pilpres 2014 untuk menghindari kemungkinan distorsi pemekaran yang senantiaasa muncul menjelang Pemilu", pungkas Siti.

Senada dengan Siti Zuhro, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng seharusnya DPR lebih menuntaskan UU tentang otonomi daerah, seperti RUU Pilkada, dan RUU Desa.

Pemerintah dan DPR imbuh Robert, seharusnya bisa membuktikan bahwa alternatif pemekaran daerah membuat pembangunan di daerah lebih cepat. "80 persen dari 205 daerah pemekaran gagal dalam menyejahterakan masyarakat," kata Robert.

Saat ini lanjut Robert, pembentukan 65 DOB sangat tidak tepat mengingat akan menjelang pemilu 2014. "Ini bisa bagian barter politik elite - elite di daerah dengan anggota DPR yang akan maju kembali," terang Robert.

Terkait moratorium yang dijalankan pemerintah agar menghentikan pemekaran daerah, Robert menilai moratorium itu telah gagal karena pemerintah tidak konsisten. "Moratorium itu tidak dilandasi konsensus dengan DPR", tukasnya. (Adhi M Daryono)

Editor: Agus Tri Wibowo

Minggu, 28 Juli 2013

Siti Zuhro: Pemerintah Harus Tegas Kepada Aceh

POLITIK
Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah harus mengambil sikap tegas kepada Aceh, dengan melarang segala atribut berbau Gerakan Aceh Merdeka (GAM) berkibar di Bumi Serambi Mekah. Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, Sabtu (27/7).

Menurut Siti, otoritas penuh ada pada pemerintah untuk menindak. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan mengganggu kedaualatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Siti juga mengungkapkan, konstitusi menjamin pemerintah untuk menindak tegas jika tidak tercapai sepakat dan Aceh tidak mengubah bendera yang mirip bendera GAM. Perjanjian Helsinski antara Indonesia dan GAM pada Pasal 4 Ayat 2, jelas tidak memperbolehkan Aceh menggunakan lambang atau atribut yang mirip dengan gerakan separatis.

Aceh memang memiliki otonomi khusus. Namun, hal tersebut bukan berarti provinsi di ujung barat Indonesia itu dapat bebas tidak mengikuti peraturan pemerintah pusat.

Pemerintah Aceh berencana akan mengibarkan bendera Aceh pada peringatan delapan tahun kesepakatan damai Indonesia dan GAM pada 15 Agustus mendatang.

Editor: Kesturi Haryunani