Senin, 11 Mei 2009

DRAMATURGI KOALISI PARPOL DALAM PILPRES

R. Siti Zuhro (Peneliti Utama LIPI)
Media Indonesia, Senin, 11 Mei 2009

Di bawah kecemasan banyak pihak akhirnya hasil pemilu legislatif (pileg) 2009 diumumkan KPU. Tak ada kejutan berarti karena secara umum hasilnya sudah diketahui publik melalui quick count. Sesuai dengan ketentuan sejumlah parpol yang merasa dirugikan langsung melayangkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketika mulai dibuka ada sekitar 100 kasus yang diterima MK. Selain karena kualitas kinerja KPU yang dianggap lemah, pemberlakuan sistem suara terbanyak pada pemilu 2009 telah membuat suhu politik jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Dengan sistem tersebut kepentingan caleg acapkali tampak lebih mengemuka ketimbang parpol. Tidak sedikit caleg yang merasa dirugikan oleh teman separtainya atau oleh parpolnya sendiri.
Selain masalah penggelembungan suara, masalah DPT merupakan masalah yang paling menonjol dipersengketakan. Yang terakhir ini, bahkan, sampai membuat pemerintah cukup “gerah” karena selain dituding tak becus dan memanipulasi suara, beberapa elit parpol sampai mewacanakan kemungkinan “memboikot” pemilu presiden 8 Juli 2009. Karena dianggap bisa menimbulkan opini publik yang tidak sehat dan implikasi sosial yang destructive, SBY, bahkan, sampai terpancing membuat pernyataan politik yang agak “mengancam”.
Suhu politik yang kian memanas menjelang pilpres sebenarnya merupakan hal yang wajar. Meskipun demikian, munculnya wacana “ancaman pemboikotan” pilpres 2009 yang dilontarkan sejumlah elit parpol jelas tak bisa dipandang remeh. Selain akan berpengaruh pada legitimasi pilpres, bukan tidak mungkin implikasi ancaman tersebut bisa mengembalikan arah jarum demokrasi kembali ke titik nadir. Yang lebih berbahaya adalah bila hal tersebut sampai menjadi “bola liar” dan dipolitisasi ke dalam ranah SARA sehingga menimbulkan kekacauan sosial (chaos). Oleh karena itu, tanggapan keras tentang hal tersebut cukup bisa dipahami. Persoalannya ini bukan sekadar masalah “black campaign” terhadap SBY dan partainya, melainkan karena implikasi negatifnya yang bisa mencerai-beraikan persatuan nasional mengingat persoalan SARA teramat sensitif.

Koalisi Burung


Di bawah lemahnya kinerja KPU dan bayang-bayang ancaman boikot pilpres, adalah tidak mudah bagi pemerintah untuk meyakinkan kepada publik bahwa pilpres mendatang akan berlangsung secara jujur, adil dan aman. Kualitas kinerja KPU yang tak kian membaik jelas sangat mencemaskan. Bagi pemerintah tak ada kata yang lebih baik selain dari memperbaiki secara sungguh-sungguh masalah DPT dan mengawal pelaksanaan pilpres dengan baik.
Meskipun UU Pemilu menegaskan kepada para pemilih untuk bersikap proaktif, pemerintah tampaknya tak ingin terkubur di lubang yang sama kembali karena risiko politiknya yang tak bisa dipandang enteng. Di beberapa daerah pemerintah, bahkan, melakukan pendataan dan pengecekan pemilih kembali secara door to door. Persoalannya adalah apakah dalam penyelenggaraan pilpres nanti KPU akan mampu menjalani tahapan-tahapan pilpres sesuai dengan jadwal dan memperbaiki kinerjanya? Bila tidak, tak hanya KPU yang akan kehilangan kredibilitas atau integritasnya, tapi juga pemerintah. Meskipun penyelenggaraan pemilu merupakan tanggung jawab KPU, sulit bagi pemerintah untuk menyatakan tak ikut bertanggung jawab.
Lepas dari persoalan tersebut, yang menarik adalah bahwa sejak pengumuman hasil quick count pileg, semua parpol yang lolos parliamentary threshold (PR), khususnya, sibuk melakukan komunikasi politik dan menjajaki pembentukan koalisi dengan sesama mereka, terutama, guna menghadapi pilpres. Dengan jumlah parpol yang besar, tidak satu parpol pun yang bisa menjadi kekuatan politik yang dominan, baik di pemerintahan maupun di parlemen, tanpa berkoalisi dengan parpol lainnya. Berdasarkan hasil pileg yang ditetapkan KPU, partai Demokrat memperoleh 20,85% (148 kursi), Golkar 14,45 (108 kursi), PDIP 14,03% (93 kursi), PKS 7,88% (59 kursi), PAN 6,01% (42 kursi), PPP 5,32% (39 kursi), PKB 4,94% (26 kursi), Gerindra 4,46% (30 kursi), dan Hanura 3,77% (15 kursi). Adapun suara 29 parpol lainnya berada di bawah PR.
Sebagai parpol pemenang pemilu dan ditambah dengan elektabiltas SBY yang tinggi, Partai Demokrat seolah menjadi “gadis cantik” yang mengundang banyak pria. Sejumlah parpol kecil yang tak lolos PR dan partai menengah, seperti PBB, PKS dan PKB, langsung merapat ke Demokrat tanpa kendala politik internal berarti. Hal yang sama juga ditunjukkan Golkar. Menyadari perolehan suaranya yang lebih kecil daripada Demokrat, Golkar mengusung kembali pasangan SBY-JK. Tapi keinginan Golkar tersebut tampaknya “ditampik” SBY. Meskipun sangat membutuhkan Golkar, SBY agak kurang sreg untuk bersanding kembali dengan JK dan karena itu meminta Golkar mengajukan cawapres lainnya. Pengalaman SBY berduet dengan JK selama periode 2004-2009, membuatnya relatif hati-hati. Selain karena pemerintahannya dinilai banyak orang memiliki “dua sopir”, Golkar juga mengesankan bermain mata dengan PDIP yang diawali dari pertemuan kedua parpol tersebut di Palembang tahun 2007. Keberatan terhadap JK juga secara jelas dinyatakan elit PKS.
Penolakan halus SBY terhadap JK telah membuat Golkar beralih ke PDIP dengan mengusung JK sebagai capres. Keadaan tersebut telah membuat peta koalisi besar beralih dari blok SBY ke blok Megawati. Golkar, PDIP, Gerindra, Hanura, dan sejumlah parpol kecil lainnya pun mendeklarasikan “koalisi besar” di parlemen. Tetapi, keceriaan tersebut seolah terhenti ketika mereka tak bisa menemukan titik temu untuk mengusung capresnya. Sebab semua pimpinan parpol berlindung di balik amanat parpolnya untuk hanya menjadi capres dan bukan cawapres.
Tanpa mengesampingkan faktor lainnya, seperti elektabilitas, jalan buntu yang dihadapi blok Megawati tersebut agaknya juga disebabkan oleh usia para capres masing-masing parpolnya. Usia rata-rata mereka yang di atas kepala 6 dan mendekati kepala 7 telah membuat mereka tak melihat kesempatan lain, kecuali dalam pemilu ini. Itulah sebabnya mengapa realitas perolehan suara pileg masing-masing parpol seperti dikesampingkan.
Dengan motto “lebih cepat lebih baik”, Golkar – Hanura melompat ke luar dan mendeklarasikan JK-Wiranto sebagai pasangan capres-cawapres dan sekaligus membuyarkan impian “koalisi besar” blok Megawati dan sekaligus ancaman boikot pemilu. Jalan buntu yang dihadapi PDIP – Gerindra pun semakin tampak karena masing-masing pihak tak juga bergeming dari pendiriannya. Sementara itu, pilihan untuk mencari cawapres dari parpol lain semakin sulit. Sebab PAN dan PPP sudah menunjukkan kecenderungannya untuk merapat ke Demokrat. Seolah menyertai keduanya isu terakhir yang mengejutkan banyak pihak adalah adanya kabar angin yang menyebutkan bahwa PDIP telah menjalin komunikasi dan menjajaki kemungkinan berkoalisi dengan Demokrat.
Melihat jalannya drama koalisi politik tersebut, tampak sekali bahwa pembangunan koalisi antarparpol sangat dipengaruhi oleh faktor kepentingan partai dan elitnya. Ibarat seekor burung mereka bisa hinggap di mana saja tanpa terbebani oleh perbedaan ideologi, platform dan misi partai masing-masing. Fenomena ini sesungguhnya bukan hal baru. Pada masa Orde Lama, misalnya, dua partai Islam terbesar, yakni NU dan Masyumi saling berseberangan. NU lebih memilih merapat ke Sukarno, sedangkan Masyumi justru memilih menjadi rivalnya Sukarno.
Kalaupun pernah terjadi koalisi antarparpol Islam dalam bentuk “Poros Tengah”, koalisi tersebut bersifat sangat rapuh karena sarat dengan kepentingan politik. Meskipun koalisi tersebut berhasil menjadikan Gus Dur sebagai presiden pertama era reformasi, masa koalisi tersebut tak lebih dari seumur jagung yang pupus seiring dengan dilengserkannya Gus Dur dari kursi kepresidenannya, khususnya, oleh kelompok mereka sendiri.
Fenomena yang sama juga dialami oleh SBY dan partainya. Tidak sedikit kebijakan pemerintah yang tak didukung oleh parpol yang mengaku berkoalisi dengan Demokrat. Sejumlah hak angket di DPR, misalnya, juga dimotori oleh beberapa anggota DPR dari parpol yang berkoalisi dengan pemerintah, termasuk PKS dan Golkar. Oleh karena itulah, jauh-jauh hari SBY sudah menyatakan hanya akan membangun koalisi dengan kontrak politik yang jelas.

Blessing in Disguise


Melihat drama politik tersebut di atas tak ubahnya seperti dagelan ketoprak atau lenong yang ceritanya berakhir dengan antiklimaks dan happy ending. Meskipun suhu politik menjelang pilpres akan semakin memanas, isu tentang pemboikotan pemilu tampaknya akan tenggelem dengan sendirinya. Runtuhnya “koalisi besar” Megawati cs menjadi blessing in disguise bagi SBY cs. Faktor kepentingan elit dan partai yang lebih mengemuka membuat peta perubahan politik sulit diprediksi. Apalagi karena elit parpol sering bersembunyi di balik ungkapan “tak ada yang tak mungkin dalam politik”. Komunikasi politik yang dilakukan Demokrat dan PDIP bukan saja telah mengejutkan publik, melainkan juga JK-Wiranto. Maka, bukan tidak mungkin bila akhir drama politik pilpres ini akan berujung, terutama, pada pertarungan besar antara Golkar-Hanura dan Demokrat cs yang notabene masih merupakan saudara sekandung.
Lepas dari itu, zigzag politik yang dilakukan para elit parpol dengan mengedepankan kepentingan sempit mereka jelas tidak memberikan pendidikan politik yang baik pada masyarakat. Hal tersebut bisa jadi telah mencederai kepentingan politik para pemilihnya. Sebab, harapan rakyat untuk memperbaiki nasibnya akan semakin jauh dari kenyataan. Bagi rakyat akhirnya yang membuat mereka masih bisa bernafas lega adalah kemungkinan terselenggaranya pilpres 2009 yang aman dan legitimate. Dalam kemiskinan hanya “rasa aman” yang membuat mereka masih bisa tersenyum. Pertanyaannya adalah apakah kali ini para elit parpol, baik yang terpilih di parlemen maupun di pemerintahan masih memiliki “mata hati” untuk tidak terus mencederai rakyat? ***

Pasangan JK-Wiranto


R Siti Zuhro

Peneliti Utama LIPI


Kecemasan publik akan kebuntuan yang dihadapi para elite parpol dalam menentukan pasangan capres-cawapres yang akan menjadi pesaing capres SBY akhirnya terjawab sudah dengan deklarasi pasangan JK-Wiranto, 1 Mei 2009. Deklarasi itu menepis kekhawatiran kemungkinan boikot pemilu atau calon tunggal dalam Pilpres 8 Juli 2009. Bagi Partai Golkar, bergabungnya Wiranto tak ubahnya seperti orang yang menemukan kembali saudara kandungnya. Sebagaimana diketahui, pada Pilpres 2004 Wiranto menjadi capres Golkar.

Moto JK "lebih cepat lebih baik" tepat karena bersama Wiranto, keduanya berhasil mendeklarasikan pasangan capres-cawapres pertama. Deklarasi itu sekaligus menyebabkan posisi koalisi PDIP dan Gerindra menjadi sulit dan cenderung deadlock. Apabila keduanya tak juga mendapatkan titik temu, bukan tidak mungkin salah satunya urung menjadi capres dan mengikhlaskan partainya berkoalisi ke partai lain atau sekadar menjadi penonton. Prinsip "siapa cepat dia dapat" akan menentukan nasib kedua partai itu. Sebab, sisa suara yang tersedia untuk mendapatkan pasangan lain terlalu kecil untuk dibagi berdua.

Bagi JK, pengalamannya akan menjadi bekal memimpin Indonesia. Dengan kepemimpinan yang tegas dan kuat, dia yakin akan sukses menjalankan roda pemerintahan apabila terpilih. Tetapi, masalahnya bukan saja pesaingnya dipandang lebih tangguh, melainkan JK juga memiliki persoalan internal yang cukup mengganggu. Pertama, dalam tubuh Golkar terdapat sejumlah DPD II yang kurang mendukung pencapresannya. Apalagi berpasangan dengan Wiranto. Setidaknya, terdapat 200 DPD II yang menyatakan dukungannya kepada Akbar Tandjung sebagai cawapres SBY. Hal ini mengharuskan JK melakukan konsolidasi internal partainya.

Kedua, konsolidasi itu juga harus dilakukan pada sebagian jajaran elite Golkar di Jakarta yang juga kurang puas dengan keputusan JK. Dengan kata lain, baik secara institusional maupun individual, elite Partai Golkar harus solid agar suara Golkar di akar rumput tak beralih ke kandidat lain.

Bagi JK-Wiranto, impian menjadi RI-1 dan RI-2 tidak mudah. Pertama, dari berbagai survei, elektabilitas ketokohan pasangan JK-Wiranto selama ini jauh di bawah SBY, Megawati, dan Prabowo. Kedua, meski partai cukup solid, suara Partai Hanura menempati ranking terbawah di antara parpol yang lolos parliamentary threshold (PR). Ketiga, Wiranto merupakan capres yang pernah gagal pada putaran I Pilpres 2004. Keempat, sulit dimungkiri bahwa pasangan JK-Wiranto terkesan dipaksakan karena tiadanya partai lain yang dapat diajak bekerja sama.

Atas dasar itu, selain harus membangun soliditas yang tinggi dalam tubuh Golkar, JK harus mampu meningkatkan pencitraannya dengan mewujudkan "warna baru". Dengan kerja keras, "suara rakyat suara Tuhan" bukan tak mungkin berpihak kepada mereka sebab pesaing tertangguhnya juga saudara kandungnya sendiri, Partai Demokrat.***

Selasa, 14 April 2009

PEMILU LEGISLATIF 2009: SEBUAH CATATAN KRITIS

R. SITI ZUHRO
(Peneliti Utama LIPI)

Puncak pesta pemilu legislatif usai sudah. Di tengah kegemasan masyarakat atas buruknya kinerja KPU, pemilu berjalan dengan relatif damai dan demokratis. Meskipun jumlah golput diduga meningkat (sekitar 35-40%), pesta rakyat itu sendiri cukup meriah. Seperti sudah diprediksi sejumlah lembaga survei, partai politik (parpol) yang berhasil melewati parliamentary threshold (PR) tak lebih dari hitungan jari. Yang mengejutkan, baik hasil penghitungan sementara KPU maupun quick count menempatkan partai Demokrat (21,25%) di peringkat pertama, disusul oleh PDIP (14,99%) dan partai Golkar (14,42%). Dengan kata lain, terjadi kenaikan fantastis (sekitar 200%) suara partai Demokrat.
Bila hasil tersebut tepat, berarti pil pahit akan dirasakan oleh dua partai terbesar selama ini, yakni Golkar dan PDIP, karena penurunan suaranya yang cukup signifikan. Hasil quick count juga menunjukkan bahwa basis-basis utama kedua partai tersebut banyak yang tergerogoti partai Demokrat. Bak pemain total football, partai SBY tersebut nyaris menguasai atau setidaknya mewarnai semua lini. Sulawesi Selatan berhasil dibuatnya tak sekuning dulu lagi. Demikian pula dengan Bali yang tak lagi memerah. Membirunya Jawa Timur dan Jawa Barat tentu merupakan tamparan hebat bagi elit dan kader PDIP dan Golkar.
Kemampuan partai Demokrat mengungguli partai Golkar dan PDIP antara lain disebabkan oleh citra Demokrat yang cenderung lebih terbuka, aspiratif, dan relatif bersih. Meskipun secara umum partai Demokrat merupakan anak kandung atau setidaknya merupakan “saudara sedarah” partai Golkar dan teman sepenanggungan di pemerintahan, partai Demokrat lebih mampu memisahkan dirinya dari stigma partai Orde Baru yang kolutif, korup, dan nepotisme (KKN). Lepas dari faktor ketokohannya, komitment SBY dalam pemberantasan korupsi tampak lebih kuat dibandingkan dengan Golkar. Hal ini telah memberikannya citra positif bagi Demokrat di mata rakyat.
Sosok SBY sebagai pembawa gerbong Demokrat tak jarang dikritik sebagai pemimpin yang sangat sensitif. Namun, sensitivitasnya tersebut justru menguntungkan citranya, yang dinilai santun, hati-hati dan mau mendengarkan. SBY, misalnya, tampak berusaha keras untuk menjaga jarak antara ranah kerja dan keluarga besarnya. Ia juga senantiasa merespons semua isu miring yang dilayangkan kepada dirinya dan keluarganya, juga kepada partainya. Upayanya untuk menjelaskannya secara argumentatif kepada publik tentang keluarga besarnya yang terlibat dalam jabatan parpol dan pemerintahan relatif berhasil sehingga ia tidak dipersepsikan secara negatif sebagai orang yang tengah membangun dinastinya.
Sementara itu, partai Golkar dipandang gagal menunjukkan dirinya sebagai parpol anti korupsi. Banyaknya kasus korupsi dan skandal immoral yang menimpa beberapa kader Golkar telah menciderai citranya. Sebagai pimpinan partai, JK kurang mampu menjaga citra postitif partainya karena ia tampak lebih defensif dalam menanggapi kader-kader parpolnya yang bermasalah tersebut.
Selain itu, partai Golkar juga kurang mampu menunjukkan dirinya sebagai partai “terbuka” yang memberikan akses yang sama pada kader-kadernya untuk menduduki jabatan-jabatan politik. Terobosan yang pernah dilakukan Akbar Tanjung dengan membuat konvensi partai Golkar untuk memilih calon presidennya juga tidak diteruskan. Hal ini menimbulkan kegelisahan sebagian elit di Golkar, seperti yang dirasakan Yudi Krisnandi, Fadel Muhammad, dan Sultan Hamengkubuwono.
Penurunan suara PDIP dalam pemilu legislative 2004 dan 2009 tampaknya disebabkan oleh citra negatifnya yang semakin mengarah ke kedinastian. Seperti halnya Bung Karno, Megawati juga memperlihatkan tipe kepemimpinan yang one man show. Icon PDIP sebagai partai wong cilik yang memuluskan kemenangan PDIP pada pemilu 1999 PDIP cenderung memudar antara lain karena ketidakmampuannya menyelesaikan kasus 27 Juli dan sifat kepemimpinannya yang cenderung otoriter. Satu demi satu teman-teman dekat Megawati yang berjasa mengusungnya menjadi ketua PDIP dan membesarkan PDIP hengkang.

Pola Hubungan Parpol dan Massa
Dalam sitem politik yang demokratis, setiap parpol semestinya mampu menunjukkan dirinya sebagai parpol yang terbuka, inklusif, dan transparan. Apalagi dengan diberlakukannya sistem suara terbanyak dalam pemilu legislatif sekarang ini. Semestinya setiap calon legislatif dan tokoh politik tidak saja mendekatkan dirinya dengan konstituennya, melainkan juga harus menjaga citranya sebagai tokoh yang bersih, aspiratif dan akomodatif.
Pola hubungan antara parpol dan massa ditengarai ikut berperan dalam mempengaruhi munculnya fragmentasi kepartaian. Menurut Syaiful Mujani, instabilitas hubungan antara parpol dan massa menjadi penyebab fragmentasi kepartaian. Sebagai contoh menurunnya perolehan suara PDI-P dan partai Golkar, PPP dan PKB dalam Pemilu Legislatif 2009 yang diikuti oleh naiknya perolehan suara partai Demokrat ke posisi pertama, merupakan salah satu bukti konkret. Instabilitas pola hubungan ini akan mengancam proses demokratisasi karena partai politik yang menjadi pilar demokrasi sulit melakukan konsolidasi.
Selain itu, tingkat ketidakpuasan massa terhadap parpol menjelang pemilu legislatif cenderung tinggi. Ini karena aspirasi dan kepentingan massa tidak terwakili dalam proses pengambilan keputusan (kebijakan publik). Parpol tidak melakukan fungsi representasi dan intermediasi secara maksimal. Parpol juga tampak sibuk dan terjebak dalam pergulatan kepentingannya sendiri dan tidak mengabaikan massa yang menjadi pendukungnya dalam pemilu. Disadari atau tidak, proses pengabaian ini secara lambat namun pasti telah mendelegitimasi eksistensi partai politik. Bagi massa, parpol gagal melaksanakan peran dan fungsinya selama ini, dan cenderung menggunakan institusi parpol hanya untuk memperjuangkan kekuasaan dan kepentingannya sendiri.
Padahal partai politik merupakan sarana terpenting tegaknya demokratisasi. Dalam dirinya antara lain terkandung makna sebagai alat agregasi kepentingan, sosialisasi politik dan sistem rekruitmen elit. Karena itu, partai politik tidak saja bertugas menyaring para pejabat publik, elit politik dan sekaligus mengontrol jalannya pemerintahan, tetapi juga harus mampu menyerap aspirasi masyarakat. Kehendak dan kepentingan masyarakat tidak bisa diabaikan begitu saja.

Implikasinya terhadap Demokratisasi

Bangsa Indonesia kurang mau belajar dari sejarah. Tumbangnya pemerintahan Orde Baru seharusnya menjadi pelajaran berharga bahwa institusi demokrasi, etika dan kejujuran harus dibangun. Tetapi, sejarah tersebut tampaknya kembali dilupakan oleh elit politik dan penguasa. Perpecahan internal partai politik yang diikuti dengan munculnya partai baru merupakan gambaran yang jelas dari pemberontakan terhadap kepongahan Sang Penguasa Partai (ketua partai). Sentralisasi kekuasan di sejumlah tubuh partai politik besar khususnya, masih menonjol. Keadaannya nyaris tak berbeda jauh dari masa kepartaian di zaman Orde Baru. Hak veto sang penguasa partai dalam mengatasi masalah tampak lebih mengemuka ketimbang aturan-aturan kepartaian dan demokrasi.
Keadaan internal partai yang tidak terselesaikan dengan baik sesuai dengan rambu-rambu demokrasi membuat partai makin sulit meyakinkan konstituennya untuk memberikan dukungannya dalam pemilu. Dengan institusionalisasi partai yang masih lemah, sulit diharapkan lahirnya kebijakan yang dapat memihak kepentingan rakyat. Keadaan inilah yang membuat masalah pengangguran, kemiskinan, pendidikan dan masalah pembangunan pada umumnya belum juga menemukan pemecahannya. Dengan kata lain, proses pemilu dan pasca pemilu tidak berkorelasi positif karena pemerintah baru gagal merealisasikan pemerintahan yang baik untuk melayani masyarakat.

Prospeknya
Hasil pemilu legislatif 2009 menunjukkan kemenangan rakyat. Otoritas rakyat dalam memilih wakil dan partai yang dikehendaki tercermin dengan sangat gamblang, baik melalui hasil penghitungan sementara KPU maupun quick count beberapa lembaga survei. Rakyat telah memberikan pelajaran dan hukuman kepada parpol yang dinilainya telah lalai mewakili aspirasi dan kepentingannya sehingga nasib mereka tetap terpuruk.
Pasca Pemilu 2009 prospeknya akan cerah bila Indonesia mampu melakukan terobosan politik yang signifikan dan bermanfaat bagi rakyat. Ke depan Indonesia perlu melakukan perampingan parpol agar pemerintah lebih berkonsentrasi penuh merealisasikan program pembangunan ekonomi. Hal ini mengingat rendahnya efektivitas pengambilan keputusan politik terkait dengan banyaknya partai yang ada di parlemen. Juga, kurang-sesuainya jumlah anggota di fraksi-fraksi kecil di DPR, terkait jumlah komisi, pansus, dan kerja-kerja DPR.
Selain itu, realitas peta ideologi di Indonesia tidak serumit yang dicerminkan jumlah partai politik. Banyak partai yang sesungguhnya berasal dari spektrum atau domain ideologi yang sama, dan mereka dapat bergabung dalam satu partai saja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat menginginkan adanya perampingan partai yang memungkinkan pemerintah bisa bekerja secara optimal dan stabilitas politik terjaga.
Untuk itu, pola koalisi yang lebih terformat, terukur dan permanen sudah harus mulai dibangun dan dijamin oleh undang-undang. Pengerucutan koalisi partai menjadi hanya dua saja menjadi prasyarat penting. Demikian juga dengan fraksi di Parlemen cukup dua saja: fraksi pemerintah dan fraksi oposisi. Realisasi dan konsistensi ini sangat diperlukan untuk menjamin efektivitas dan stabilitas pemerintahan yang pro-rakyat dan berlangsungnya sistem presidensiil.***

Kamis, 02 April 2009

[BUKU] Demokrasi Lokal: Peran Aktor Dalam Demokratisasi

Peran AktorPeran Aktor Dalam Demokratisasi

Penulis: R. Siti Zuhro, MA, dkk.

Kata Pengantar: Dewi Fortuna Anwar

314 hlm. (xxii + 256 + indeks)

Ukuran: 15,5 x 24 cm

Terbit: Maret 2009

ISBN: 602-8335-14-2

Harga : Rp. 65.000.

[BUKU] Demokrasi Lokal: Peran Aktor Dalam Demokratisasi

Peran AktorPeran Aktor Dalam Demokratisasi