TEMPO.CO, Jakarta
- Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti
Zuhro, memprediksi suara Partai Keadilan Sejahtera akan beralih ke
pasangan incumbent Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli. "PKS akan blunder kalau memilih Jokowi karena melanggar khittah," kata Siti Zuhro ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 14 Juli 2012. (Baca: Putaran Kedua Pilkada DKI, Perang Ideologi)
Siti
mengatakan ideologi PKS dan PDIP, partai pengusung Jokowi-Basuki,
sangat berseberangan. PDIP mempunyai ideologi nasionalis sedangkan PKS
lebih ke agama. Apalagi pasangan Jokowi berasal dari kalangan nonmuslim.
Jika ia menyeberang mendukung Jokowi, kata Siti, PKS akan keluar dari
citranya. (Baca: Putaran Kedua, Pemilih PKS Bakal Terbelah?)
Siti
menuturkan PKS akan kehilangan simpatisannya di 2014 jika beralih ke
pasangan nomor urut tiga. "Sekarang saja suaranya sudah jauh berkurang
dibanding sebelumnya, apalagi kalau memberikan dukungan," kata peneliti
senior ini.
Siti juga memperkiraan PKS Jakarta akan mengikuti
konstelasi politik nasional. Pada tataran nasional, PKS segerbong dengan
Demokrat pengusung Fauzi. "Jika daerah masih mungkin bersama PDIP, tapi
ini Jakarta," kata Siti. Jakarta, sebagai ibu kota negara, sangat dekat
dengan kekuasaan.
Meski memprediksi PKS akan mendukung calon incumbent,
Siti Zuhro membenarkan langkah Fauzi mendekati Ketua Majelis Syuro PKS,
Hilmi Aminuddin, sebagai upaya untuk melobi partai peraih suara nomor 2
di Jakarta ini. Upaya ini untuk menekankan nilai lebih Fauzi Bowo di
mata PKS. (Baca: Fauzi Bowo Temui Petinggi PKS)
SUNDARI
Minggu, 15 Juli 2012
Minggu, 17 Juni 2012
Siti Zuhro: Demokrasi Partisipasipatif Dapat Peluang
JAKARTA, suaramerdeka.com - Pengamat Politik Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai Lolosnya pasangan
independen Faisal Basri-Biem Benjamin untuk merebut kursi DKI 1,
menunjukkan bahwa demokrasi partisipatif mendapat peluang.
Hal ini merupakan pembelajaran bagi publik bahwa kemunculan independen merupakan wujud dari konsolidasi demokrasi. “Konsolidasi demokrasi agar jangan yang prosedural, tapi endingnya mampu memunculkan pemimpin yang kita harapkan, yaitu yang memiliki integritasm kredibilitas, dan kompetensi,” kata Zuhro.
Zuhro berharap, Faisal-Biem tetap optimistis untuk menjadi pasangan yang memberikan pembaruan dalam proses politik saat ini. “Jangan targetkan menang, tapi bagaimana menjadi pembaru dalam proses politik seperti ini. Nanti kalau orientasinya menang, malah kecewa karena bukan idealisme yang ngomong, tapi kekuasaan. Apa bedanya dengan partai politik kalau begitu,” lanjut Zuhro.
Menurut Zuhro, ada yang lebih mulia dari sekadar menang. “Anda memberikan pencerahan, memberikan semacam *transfer knowledge* yang benar di era demokrasi seperti ini. Ketimbang hanya menang,” tandas Zuhro.
Sebelumnya Zuhro menilai Cagub DKI dari jalur perseorangan Faisal Basri cukup “gila” untuk bisa memimpin Jakarta yang kompleks dan karut marut ini.
“Dia (Faisal) orang yang peduli pada kebenaran, pada satu idealisme, yang di tataran praktisnya adalah dia ingin ada pembaruan di Jakarta. Dia sangat pro pada bagaimana tata kelola pemerintahan yang baik, bagaimana semua kontrak dijalankan untuk kepentingan rakyat. Itu bagus sekali. Agak gila di tengah korupsi yang marak seperti ini,” tegas Zuhro.
( Andika Primasiwi / CN26 / JBSM )
Hal ini merupakan pembelajaran bagi publik bahwa kemunculan independen merupakan wujud dari konsolidasi demokrasi. “Konsolidasi demokrasi agar jangan yang prosedural, tapi endingnya mampu memunculkan pemimpin yang kita harapkan, yaitu yang memiliki integritasm kredibilitas, dan kompetensi,” kata Zuhro.
Zuhro berharap, Faisal-Biem tetap optimistis untuk menjadi pasangan yang memberikan pembaruan dalam proses politik saat ini. “Jangan targetkan menang, tapi bagaimana menjadi pembaru dalam proses politik seperti ini. Nanti kalau orientasinya menang, malah kecewa karena bukan idealisme yang ngomong, tapi kekuasaan. Apa bedanya dengan partai politik kalau begitu,” lanjut Zuhro.
Menurut Zuhro, ada yang lebih mulia dari sekadar menang. “Anda memberikan pencerahan, memberikan semacam *transfer knowledge* yang benar di era demokrasi seperti ini. Ketimbang hanya menang,” tandas Zuhro.
Sebelumnya Zuhro menilai Cagub DKI dari jalur perseorangan Faisal Basri cukup “gila” untuk bisa memimpin Jakarta yang kompleks dan karut marut ini.
“Dia (Faisal) orang yang peduli pada kebenaran, pada satu idealisme, yang di tataran praktisnya adalah dia ingin ada pembaruan di Jakarta. Dia sangat pro pada bagaimana tata kelola pemerintahan yang baik, bagaimana semua kontrak dijalankan untuk kepentingan rakyat. Itu bagus sekali. Agak gila di tengah korupsi yang marak seperti ini,” tegas Zuhro.
( Andika Primasiwi / CN26 / JBSM )
Siti Zuhro: Faisal Basri Cukup “Gila” untuk Pimpin Jakarta
JAKARTA, suaramerdeka.com - Pengamat Politik Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai Cagub DKI dari
jalur perseorangan Faisal Basri cukup “gila” untuk bisa memimpin Jakarta
yang kompleks dan karut marut ini.
“Dia (Faisal) orang yang peduli pada kebenaran, pada satu idealisme, yang di tataran praktisnya adalah dia ingin ada pembaruan di Jakarta. Dia sangat pro pada bagaimana tata kelola pemerintahan yang baik, bagaimana semua kontrak dijalankan untuk kepentingan rakyat. Itu bagus sekali. Agak gila di tengah korupsi yang marak seperti ini,” tegas Zuhro.
Zuhro juga menyebutkan, tugas berat menanti calon gubernur yang akan datang untuk menjadikan Jakarta sebagai kota bermartabat dan menjadi center of service (pusat pelayanan) bagi seluruh warganya.
Selama ini, pelayanan publik dinilai masih sangat jauh dari yang diinginkan masyarakat. Hal itu ditunjukkan dengan susahnya masyarakat miskin berobat, mengakses pendidikan, dan mengurus pelayanan lainnya.
“Apa mampu kalau gubernur itu adalah sosok yang pro-status quo, yang banyak dijerat oleh kepentingan yang tidak bisa membuat dia bergerak. Harus ada gebrakan baru. Pemilukada 2012 harus beda dengan 2007, rakyat tidak boleh lagi permisif, berapology. Harus menjadi pemilukada yang partisipatif,” lanjut Zuhro.
( Andika Primasiwi / CN26 / JBSM )
“Dia (Faisal) orang yang peduli pada kebenaran, pada satu idealisme, yang di tataran praktisnya adalah dia ingin ada pembaruan di Jakarta. Dia sangat pro pada bagaimana tata kelola pemerintahan yang baik, bagaimana semua kontrak dijalankan untuk kepentingan rakyat. Itu bagus sekali. Agak gila di tengah korupsi yang marak seperti ini,” tegas Zuhro.
Zuhro juga menyebutkan, tugas berat menanti calon gubernur yang akan datang untuk menjadikan Jakarta sebagai kota bermartabat dan menjadi center of service (pusat pelayanan) bagi seluruh warganya.
Selama ini, pelayanan publik dinilai masih sangat jauh dari yang diinginkan masyarakat. Hal itu ditunjukkan dengan susahnya masyarakat miskin berobat, mengakses pendidikan, dan mengurus pelayanan lainnya.
“Apa mampu kalau gubernur itu adalah sosok yang pro-status quo, yang banyak dijerat oleh kepentingan yang tidak bisa membuat dia bergerak. Harus ada gebrakan baru. Pemilukada 2012 harus beda dengan 2007, rakyat tidak boleh lagi permisif, berapology. Harus menjadi pemilukada yang partisipatif,” lanjut Zuhro.
( Andika Primasiwi / CN26 / JBSM )
Selasa, 05 Juni 2012
SAFARI POLITIK DINILAI POSITIF MENGGAET SUARA KONTITUANTE
Jakarta-SI.
Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti
Zuhro mengatakan safari politik yang saat ini sudah mulai dilakukan oleh
partai politik (parpol) di nilai positif, sebab masyarakat jadi
mengenal lebih jauh partai dan calon presiden (parpol) yang diusung oleh
parpol.
"Para calon menyosialisasikan dirinya sah-sah saja, tidak apa-apa. Asalkan hal itu ditempuh melalui cara yang benar dan tdk merugikan rakyat," ujarnya saat dihubungi media ini di Jakarta, Senin (4/6).
Menurutnya point penting sosialisasi diri adalah mengenalkan dirinya kepada calon pemilih atau masyarakat Indonesia, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Ada bagusnya juga semakin lama rentang waktu memperkenalkan diri akan semakin dikenal para calon-calon capres. "Termasuk di dalam yaitu masyarakat akan semakin memahami latar belakang kiprahnya, baik positif maupun negatif," terang Siti.
Senada dengan Siti, pakar filsafat politik dari Universitas Indonesia (UI) Donny Gahral Ardian mengatakan, memang belum terdapat aturan yang jelas mengenai kampanye maupun safari politik.
Artinya sejauh safari politik tidak melanggar aturan kampanye yang sudah ada dalam UU Pemilu maupun aturan lainnya, hal tersebut sah-sah saja dilakukan. "Kalau safari politik dilakukan dalam internal parpol saja tidak apa-apa dan itu positif," ujar Donny.
Menurutnya, ke depan agar lebih jelas mengenai aturan safari politik bermuatan kampanye atau tidak, perlu diperjelas aturan mengenai hal tersebut. Di mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dimana KPU harus mengetahui dana kampanye parpol berasal dari mana.
"Batasan dananya berapa, jadwal kampanye dimulai dan berakhirnya dan lainnya. UU Pemilu, UU Pilpes, UU Pilkada harus lebih tegas lagi dalam dana kampanye," tandasnya. (Roy)
"Para calon menyosialisasikan dirinya sah-sah saja, tidak apa-apa. Asalkan hal itu ditempuh melalui cara yang benar dan tdk merugikan rakyat," ujarnya saat dihubungi media ini di Jakarta, Senin (4/6).
Menurutnya point penting sosialisasi diri adalah mengenalkan dirinya kepada calon pemilih atau masyarakat Indonesia, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Ada bagusnya juga semakin lama rentang waktu memperkenalkan diri akan semakin dikenal para calon-calon capres. "Termasuk di dalam yaitu masyarakat akan semakin memahami latar belakang kiprahnya, baik positif maupun negatif," terang Siti.
Senada dengan Siti, pakar filsafat politik dari Universitas Indonesia (UI) Donny Gahral Ardian mengatakan, memang belum terdapat aturan yang jelas mengenai kampanye maupun safari politik.
Artinya sejauh safari politik tidak melanggar aturan kampanye yang sudah ada dalam UU Pemilu maupun aturan lainnya, hal tersebut sah-sah saja dilakukan. "Kalau safari politik dilakukan dalam internal parpol saja tidak apa-apa dan itu positif," ujar Donny.
Menurutnya, ke depan agar lebih jelas mengenai aturan safari politik bermuatan kampanye atau tidak, perlu diperjelas aturan mengenai hal tersebut. Di mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dimana KPU harus mengetahui dana kampanye parpol berasal dari mana.
"Batasan dananya berapa, jadwal kampanye dimulai dan berakhirnya dan lainnya. UU Pemilu, UU Pilpes, UU Pilkada harus lebih tegas lagi dalam dana kampanye," tandasnya. (Roy)
Kategori : Politik dan Hukum,
Tanggal Post : Tue, 05 Jun 2012 14:10:24 PM, Kontributor : tim.
Selasa, 20 Desember 2011
Siti Zuhro: Sampai Sejauh Ini Tim Delapan Percaya Janji Pak Menteri
TIMSEL KPU
Selasa, 20 Desember 2011 , 15:23:00 WIB
RMOL.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Hukum dan HAM Amir
Syamsudin berjanji tidak akan ikut dalam pengambilan keputusan oleh Tim
Seleksi (Timsel) KPU dan Bawaslu. Mereka menjamin hanya bertindak selaku
fasilitator rapat-rapat Timsel.
Anggota Tim Seleksi, Siti Zuhro, mengatakan, sampai sejauh ini anggota tim seleksi dari kalangan akademisi masih menaruh percaya bahwa kedua Menteri akan menepati janjinya. Dia juga meminta media massa dan masyarakat luas menghardik bila tercium indikasi intervensi kekuasaan atau partai politik di tubuh lembaganya.
"Sampai sejauh ini kami percaya Pak Menteri menjamin dia tidak ikut dalam pengambilan keputusan dan hanya jembatani adminstrasi seperti mengurus konsumsi atau kesekretariatan. Kita pegang janji itu, dan kita sebagai intelektual harus selalu berpikir positif," kata peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia itu di Rumah Perubahan, Komplek Duta Merlin, Jakarta, Selasa (20/12).
Dia berjanji, jika ada nada-nada yang menyimpang dari janji ketidakterlibatan kedua menteri tersebut, maka delapan orang anggota Timsel akan membukanya ke publik.
"Menteri tidak cukup penting posisinya, saya bicara apa adanya pada rapat pertama bahwa kami berdelapan biasa bekerja independen, maka menteri harus tidak ikut dalam hal pengambilan keputusan," jelasnya.
Dengan adanya kritik masyarakat luas terhadap peran dua orang menteri yang menjabat Ketua dan Wakil Ketua itu, menurutnya, justru baik bagi kinerja Timsel dan membuat keputusan yang diambil pun baik untuk demokrasi.
"Saya tambahkan, justru disini kita merasa dikawal dan ingatkan kita semua tim delapan (anggota) bekerja sesuai koridor dan tak akan gadaikan independensi," tegasnya.
Terhitung sejak Kamis lalu (15/12), Timsel resmi membuka pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu. Pendaftaran akan ditutup pada 5 Januari 2012.
Berikut adalah susunan Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu yang tercantum dalam Keppres 33/2011 .
Ketua merangkap anggota: Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
Wakil Ketua merangkap anggota: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin
Sekretaris merangkap Anggota: A. Tanribali. L.
Anggota:
1. Prof. Dr. Azyumardi Azra (mantan Rektor UIN)
2. Prof. Dr. Saldi Isra, S.H. (ahli hukum tata negara)
3. Anis Baswedan, Ph.D (Rektor Paramadina)
4. Prof. Dr. Pratikno (Gurubesar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM)
5. Prof. Ramlan Surbakti, MA. Ph.D (Gurubesar Politik FISIP Unair dan mantan Wakil Ketua KPU)
6. Dr. Valina Singka Subekti, M.Si (Pengajar Ilmu Politik UI, mantan anggota KPU)
7. Dr. R. Siti Zuhro, MA (Peneliti LIPI)
8. Dr. Imam Prasodjo, MA (Sosiolog UI). [ald]
Selasa, 20 Desember 2011 , 15:23:00 WIB
Laporan: Aldi Gultom
Anggota Tim Seleksi, Siti Zuhro, mengatakan, sampai sejauh ini anggota tim seleksi dari kalangan akademisi masih menaruh percaya bahwa kedua Menteri akan menepati janjinya. Dia juga meminta media massa dan masyarakat luas menghardik bila tercium indikasi intervensi kekuasaan atau partai politik di tubuh lembaganya.
"Sampai sejauh ini kami percaya Pak Menteri menjamin dia tidak ikut dalam pengambilan keputusan dan hanya jembatani adminstrasi seperti mengurus konsumsi atau kesekretariatan. Kita pegang janji itu, dan kita sebagai intelektual harus selalu berpikir positif," kata peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia itu di Rumah Perubahan, Komplek Duta Merlin, Jakarta, Selasa (20/12).
Dia berjanji, jika ada nada-nada yang menyimpang dari janji ketidakterlibatan kedua menteri tersebut, maka delapan orang anggota Timsel akan membukanya ke publik.
"Menteri tidak cukup penting posisinya, saya bicara apa adanya pada rapat pertama bahwa kami berdelapan biasa bekerja independen, maka menteri harus tidak ikut dalam hal pengambilan keputusan," jelasnya.
Dengan adanya kritik masyarakat luas terhadap peran dua orang menteri yang menjabat Ketua dan Wakil Ketua itu, menurutnya, justru baik bagi kinerja Timsel dan membuat keputusan yang diambil pun baik untuk demokrasi.
"Saya tambahkan, justru disini kita merasa dikawal dan ingatkan kita semua tim delapan (anggota) bekerja sesuai koridor dan tak akan gadaikan independensi," tegasnya.
Terhitung sejak Kamis lalu (15/12), Timsel resmi membuka pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu. Pendaftaran akan ditutup pada 5 Januari 2012.
Berikut adalah susunan Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu yang tercantum dalam Keppres 33/2011 .
Ketua merangkap anggota: Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
Wakil Ketua merangkap anggota: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin
Sekretaris merangkap Anggota: A. Tanribali. L.
Anggota:
1. Prof. Dr. Azyumardi Azra (mantan Rektor UIN)
2. Prof. Dr. Saldi Isra, S.H. (ahli hukum tata negara)
3. Anis Baswedan, Ph.D (Rektor Paramadina)
4. Prof. Dr. Pratikno (Gurubesar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM)
5. Prof. Ramlan Surbakti, MA. Ph.D (Gurubesar Politik FISIP Unair dan mantan Wakil Ketua KPU)
6. Dr. Valina Singka Subekti, M.Si (Pengajar Ilmu Politik UI, mantan anggota KPU)
7. Dr. R. Siti Zuhro, MA (Peneliti LIPI)
8. Dr. Imam Prasodjo, MA (Sosiolog UI). [ald]
Langganan:
Postingan (Atom)

