JAKARTA – Terpilihnya Taufik Kiemas sebagai Ketua MPR atas dukungan penuh Partai Demokrat dinilai sebagai sinyalemen akan gemuknya kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendatang. Gemuk dalam artian SBY akan mengakomodasi partai besar termasuk PDIP. “Saya memperkirakan kabinet akan gemuk karena partai seperti Golkar dan PDIP kemungkinan akan ditampung Pak SBY,” kata pegamat politik dari LIPI, Siti Zuhro, dihubungi Senin (5/10).
Dukungan Demokrat kepada Taufik Kiemas ketimbang ke Hidayat Nur Wahid dari PKS, menurut Siti, sebagai bukti telah cairnya hubungan Demokrat dan PDIP. Siti menyadari cairnya hubungan Demokrat-PDIP itu baru pada tingkat parlemen belum resmi di level eksekutif. Namun, konstelasi politik di parlemen tersebut, lanjut Siti, semakin menunjukkan sinyal positif PDIP akan mendapat “jatah” di kabinet. “Sangat besar kemungkinan itu.”
LIPI sendiri mengharapkan kabinet SBY mendatang lebih rampng dari segi jumlah. Jika saat ini terdapat 37 kementrian, menurut Siti, demi efisiensi dan efektifitas SBY bisa merampingkan kabinet hingga hanya 23 kementrian. Namun, Siti mengaku pernah mendapat pernyataan langsung dari Mensesneg Hatta Rajasa kalau perampingan kabinet mendatang tidak dimungkinkan. Alasan Hatta kepada Siti, perampingan kabinet bisa menimbulkan gejolak politik. Atas penyataan Hatta tersebut, Siti berasumsi SBY memang berniat merangkul sebanyak mungkin partai politik dalam koalisi bersama Demokrat.
Bergabungnya PDIP dengan pemerintah, dikhawatirkan Siti akan menghapuskan mekanisme checks and balances dalam demokrasi di Indonesia. “Berarti wartawan harus bekerja 24 jam untuk mengawasi pemerintah dan DPR,” kata Siti setengah berkelakar.
Dihubungi terpisah, peneliti dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi, yakin Taufik Kiemas telah berhasil meyakinkan Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri bahwa berkoalisi dengan Demokrat akan menguntungkan PDIP untuk jangka panjang. Menurut Burhanudin, Taufik kemungkinan memberikan garansi menawarkan Puan Maharani agar bisa masuk dalam kabinet SBY.
Memplot Puan duduk di salah satu kursi kabinet SBY adalah perhitungan jangka panjang agar Puan bisa bertarung dalam pemilihan Presiden tahun 2014. Menurut Burhanuddin, dengan menyodorkan nama Puan ke dalam kabinet SBY, hal itu mendukung upaya mempertahankan keturunan Soekarno sebagai pemimpin dalam partai berlambang kepala banteng tersebut. “Tapi hal ini harus didukung oleh peningkatan kapasitas berpolitik Puan sendiri,” tambah Burhanuddin. dri/pur
Selasa, 06 Oktober 2009
Senin, 05 Oktober 2009
Golkar Harus Mereposisi Diri
REPUBLIKA, JAKARTA-– Musyawarah Nasional (Munas) ke VII Partai Golkar di Riau, Pekanbaru 5-8 Oktober 2009 akan menjadi penentu reposisi partai belambang beringin tersebut. Ketua Umum Partai Golkar yang terpilih dalam Munas kali ini dinilai akan menentukan reposisi tersebut. “Kebutuhan Golkar sekarang adalah pemimpin yang bisa mereposisi partainya setelah terpuruk di Pemilu 2009,” kata peneliti Golkar dari LIPI, Siti Zuhro, dihubungi Republika, Ahad (4/10).
Menurut Siti, Golkar saat ini perlu direposisi untuk menghadapi Pemilu 2014. Posisi “menempel” dengan pemerintah, kata Siti, terbukti malah membuat Golkar terpuruk dan Demokrat menjadi pemenang Pemilu 2009. Golkar saat ini, lanjut Siti, harus melepaskan diri dari bayang-bayang Demokrat. Pilihan untuk tidak berkoalisi dengan Demokrat, kata Siti, adalah pilihan yang sejalan dengan semangat kebangkitan Golkar yang diusung oleh para calon ketua umum.
Saat ini calon kuat Ketua Umum Partai Golkar adalah Aburizal Bakrie dan Surya Paloh. Keduanya, Siti menilai, memiliki visi yang sama yakni mengembalikan kejayaan Golkar di masa depan. Kejayaan masa depan itu, kata Siti, adalah dengan cara menjadikan Golkar menjadi dirinya sendiri tidak bergantung dengan partai lain. “Ke depan, Golkar harus berani untuk tidak berkoalisi dengan Partai Demokrat,” tegas Siti.
Siti menilai Surya Paloh menjadi calon ketua umum yang memiliki inisiatif menjadikan Golkar tidak selalu “bergelayut” kepada kekuasaan. Inisiatif tersebut, saat ini lanjut Siti mengkristal lewat semboyan-semboyan seperti “Golkar mandiri” dan sebagainya. Dibanding Surya, Aburizial Bakrie yang akrab disapa Ical, dinilai akan mengambil cara menyokong pemerintah demi tujuan kebangkitan Golkar.
Demi terciptanya demokrasi seimbang, Siti mengharapkan, tetap akan ada partai yang menolak bergabung dengan pemerintah. Siti mengharapkan, Munas Golkar menghasilkan keputusan untuk mengawal demokrasi dengan tidak bergabung dengan koalisi SBY. Namun, pengamat politik lain, Burhanudin Muhtadi menilai, Golkar memiliki chemistry politik kuat dengan Demokrat. “Jadi menurut saya lebih mungkin SBY memilih berkoalisi dengan Golkar daripada PDIP atau Gerindra,” tambah Burhanudin. dri/kpo
Menurut Siti, Golkar saat ini perlu direposisi untuk menghadapi Pemilu 2014. Posisi “menempel” dengan pemerintah, kata Siti, terbukti malah membuat Golkar terpuruk dan Demokrat menjadi pemenang Pemilu 2009. Golkar saat ini, lanjut Siti, harus melepaskan diri dari bayang-bayang Demokrat. Pilihan untuk tidak berkoalisi dengan Demokrat, kata Siti, adalah pilihan yang sejalan dengan semangat kebangkitan Golkar yang diusung oleh para calon ketua umum.
Saat ini calon kuat Ketua Umum Partai Golkar adalah Aburizal Bakrie dan Surya Paloh. Keduanya, Siti menilai, memiliki visi yang sama yakni mengembalikan kejayaan Golkar di masa depan. Kejayaan masa depan itu, kata Siti, adalah dengan cara menjadikan Golkar menjadi dirinya sendiri tidak bergantung dengan partai lain. “Ke depan, Golkar harus berani untuk tidak berkoalisi dengan Partai Demokrat,” tegas Siti.
Siti menilai Surya Paloh menjadi calon ketua umum yang memiliki inisiatif menjadikan Golkar tidak selalu “bergelayut” kepada kekuasaan. Inisiatif tersebut, saat ini lanjut Siti mengkristal lewat semboyan-semboyan seperti “Golkar mandiri” dan sebagainya. Dibanding Surya, Aburizial Bakrie yang akrab disapa Ical, dinilai akan mengambil cara menyokong pemerintah demi tujuan kebangkitan Golkar.
Demi terciptanya demokrasi seimbang, Siti mengharapkan, tetap akan ada partai yang menolak bergabung dengan pemerintah. Siti mengharapkan, Munas Golkar menghasilkan keputusan untuk mengawal demokrasi dengan tidak bergabung dengan koalisi SBY. Namun, pengamat politik lain, Burhanudin Muhtadi menilai, Golkar memiliki chemistry politik kuat dengan Demokrat. “Jadi menurut saya lebih mungkin SBY memilih berkoalisi dengan Golkar daripada PDIP atau Gerindra,” tambah Burhanudin. dri/kpo
Rabu, 30 September 2009
Sebagian Besar Daerah Pemekaran Gagal
Politikindonesia - Sejak otonomi daerah digulirkan hingga kini tercatat ada 205 daerah pemekaran baru yang terdiri atas tujuh provinsi dan 198 kabupaten/kota. Sayangnya, yang dianggap berhasil baru mencapai 20 persen. Sisanya dinyatakan gagal. Hal itu diungkapkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Muladi dalam seminar "Urgensi Pemekaran Daerah untuk Meningkatkan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat" di Gedung Lemhannas, Jakarta, Selasa (29/9).Muladi menambahkan, penambahan daerah otonom baru, justru menambah beban keuangan negara. Setiap tahun, dana alokasi umum (DAU) yang dikucurkan pemerintah pusat untuk membiayai kebutuhan dasar, terutama gaji pegawai, terus bertambah.
Hal itu dibenarkan Mardiasmo, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan. Ia mengatakan, jika Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikucurkan ke daerah baru pada 1999 berjumlah Rp 54,31 triliun, kini telah mencapai Rp 167 triliun. Daerah pemekaran baru juga berdampak pada berkurangnya proporsi DAU bagi daerah lain. Menurut Mardiasmo, beban lain yang harus ditanggung pemerintah pusat adalah penambahan dana alokasi khusus. Dana tersebut diberikan salah satunya untuk membantu menyediakan kantor-kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Hal itu berbanding terbalik dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik yang menjadi tujuan pemekaran daerah. Dana bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah induk, biasanya habis untuk memberikan gaji kepada pegawai dan pejabat, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru.
Menurut Harun Al Rasyid, anggota Dewan Perwakilan Daerah periode 2004-2009, pengalaman di banyak daerah otonomi baru menunjukkan nilai tambah lebih dirasakan elite yang mendapat posisi atau jabatan baru. Karena itu menurutnya, diperlukan cetak biru pemekaran daerah untuk mengatur jumlah ideal.
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro dalam sebuah diskusi di Jakarta bebarapa waktu lalu juga mengungkapkan sebagian besar daerah otonom baru hasil pemekaran wilayah gagal menyejahterakan masyarakat. Siti mensinyalir adanya transaksi-transaksi dalam proses pemekaran wilayah, yang semakin menjauhkan esensi dan kepentingan pemekaran. Pemekaran menjadi semakin jauh dari kebutuhan sebenarnya, yaitu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Pemekaran yang telah dilakukan memang sangat membebani anggaran. Sebenarnya, tidak masalah membebani asalkan bermanfaat bagi masyarakat, mampu meningkatkan kesejahteraan dan mempermudah pelayanan publik," katanya.
Pemekaran wilayah menurut Siti, memang dibutuhkan masyarakat. Persoalanya, kebutuhan pemekaran itu kemudian diintervensi atau dikelola oleh elit-elit partai politik di daerah maupun di pusat serta calo-calo kekuasaan dan anggaran. Apalagi ada transaksi-transaksi uang. Di samping itu, terjadi pengambilalihan kepentingan oleh elit partai politik.
"Kalau 'rojokan'nya (kucurannya) besar, prosesnya cepat," katanya yang menambahkan, adanya kucuran uang dalam proses pemekaran semakin menambah rumit persoalan.
Anehnya menurut Siti, DPR dan pemerintah menyetujui begitu saja usulan pemekaran wilayah, padahal dibalik pemekaran itu sebenarnya terselubung kepentingan partai politik. Akibatnya, pemekaran tidak banyak pengaruh bagi masyarakat. Bahkan masyarakat terbebani sehingga pemekaran tidak ada manfaatnya bagi masyarakat.*
(sa/yk)
Rabu, 02 September 2009
SBY Diminta Rampingkan Kabinet
JAKARTA–- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diharapkan dapat mengurangi personel kabinet pada pemerintahan mendatang. Perampingan kabinet bertujuan untuk efektivitas dan efisiensi kinerja kabinet untuk kepentingan rakyat.
“Saya mengusulkan nama kabinetnya adalah Kabinet Indonesia Maju,” kata peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/9). Kabinet yang disusun SBY, usul Siti, harus didasarkan atas prinsip good governance, realisasi anggaran berbasis kinerja, profesional, kompentensi dan pakta integritas.
Menurut Siti, ada beberapa kementrian yang bisa dilebur menjadi satu dan ada juga kementerian yang bisa dihilangkan. Jika pada periode 2004-2009 terdapat 37 kementerian, Siti menyarankan, kabinet periode selanjutnya tidak lebih dari 23 kementerian.
Siti mencontohkan, Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) harus digabung. Alasannya, semangat otonomi daerah sebagai bagian dari upaya desentralisasi kekuasaan dinilai tidak jalan hingga kini. Selain itu, lanjut Siti, Indonesia memiliki masalah koordinasi antarinstansi terkait. “Untuk pelayanan publik yang lebih baik, Depdagri dan Kementerian PAN harusnya disatukan,” kata Siti.
Selain Depdagri dan Kementerian PAN, Siti juga mengharapkan adanya peleburan kementerian lain seperti Menteri Perekonomian dan Menteri Negara BUMN. Kementerian Perdagangan dan Perindustrian bahkan diminta dilebur bersama Kementerian Pariwisata. Jabatan Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet juga disarankan dijabat oleh satu orang menteri.
Adapun untuk Kementerian Pemberadayaan Perempuan, saran Siti, dihapus dan dimasukkan ke dalam jajaran menteri Pendidikan Nasional. Siti menambahkan, di Departemen Pendidikan Nasional terdapat satu direktorat yang mengurusi pendidikan perempuan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan yang ada saat ini, tutur Siti, tidak berkolerasi terhadap pemberdayaan perempuan. “Perempuan Indonesia kuat lebih karena banyaknya LSM perempuan,” tambah Siti.
Siti mengakui Presiden SBY tidak bisa menghindar dari kewajiban mengakomodir kepentingan partai politik yang berkoalisi dengannya. Namun, Siti mengharapkan akomodasi partai politik tidak lebih dari sembilan menteri. Kalangan profesional harus diberi alokasi yang banyak jumlahnya dan ditempatkan pada pos-pos kementerian strategis. Keberhasilan pemerintah ke depan, tambahnya, adalah ketika bisa menyusun kabinet yang bias saling bersinergi dan berinteraksi. dri/rif
“Saya mengusulkan nama kabinetnya adalah Kabinet Indonesia Maju,” kata peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/9). Kabinet yang disusun SBY, usul Siti, harus didasarkan atas prinsip good governance, realisasi anggaran berbasis kinerja, profesional, kompentensi dan pakta integritas.
Menurut Siti, ada beberapa kementrian yang bisa dilebur menjadi satu dan ada juga kementerian yang bisa dihilangkan. Jika pada periode 2004-2009 terdapat 37 kementerian, Siti menyarankan, kabinet periode selanjutnya tidak lebih dari 23 kementerian.
Siti mencontohkan, Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) harus digabung. Alasannya, semangat otonomi daerah sebagai bagian dari upaya desentralisasi kekuasaan dinilai tidak jalan hingga kini. Selain itu, lanjut Siti, Indonesia memiliki masalah koordinasi antarinstansi terkait. “Untuk pelayanan publik yang lebih baik, Depdagri dan Kementerian PAN harusnya disatukan,” kata Siti.
Selain Depdagri dan Kementerian PAN, Siti juga mengharapkan adanya peleburan kementerian lain seperti Menteri Perekonomian dan Menteri Negara BUMN. Kementerian Perdagangan dan Perindustrian bahkan diminta dilebur bersama Kementerian Pariwisata. Jabatan Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet juga disarankan dijabat oleh satu orang menteri.
Adapun untuk Kementerian Pemberadayaan Perempuan, saran Siti, dihapus dan dimasukkan ke dalam jajaran menteri Pendidikan Nasional. Siti menambahkan, di Departemen Pendidikan Nasional terdapat satu direktorat yang mengurusi pendidikan perempuan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan yang ada saat ini, tutur Siti, tidak berkolerasi terhadap pemberdayaan perempuan. “Perempuan Indonesia kuat lebih karena banyaknya LSM perempuan,” tambah Siti.
Siti mengakui Presiden SBY tidak bisa menghindar dari kewajiban mengakomodir kepentingan partai politik yang berkoalisi dengannya. Namun, Siti mengharapkan akomodasi partai politik tidak lebih dari sembilan menteri. Kalangan profesional harus diberi alokasi yang banyak jumlahnya dan ditempatkan pada pos-pos kementerian strategis. Keberhasilan pemerintah ke depan, tambahnya, adalah ketika bisa menyusun kabinet yang bias saling bersinergi dan berinteraksi. dri/rif
Rabu, 05 Agustus 2009
DPD Siap Ajukan Uji Materi UU Susduk

Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary
JAKARTA, KOMPAS.com — Belum lagi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU Susduk) diundangkan, DPD sudah bersiap mengajukan judicial review Pasal 14 Ayat 1 UU tersebut. Pasal 14 Ayat 1 berbunyi: Pimpinan MPR terdiri atas 1 orang ketua yang berasal dari DPR dan 4 orang wakil ketua yang terdiri atas 2 orang wakil ketua dari anggota DPR dan 2 orang berasal dari anggota DPD yang ditetapkan dalam sidang paripurna.
Wakil Ketua DPD Irman Gusman mengatakan, ketentuan pasal tersebut bertentangan dengan Pasal 28D UUD 1945 bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memilih dan dipilih. Pasal tersebut, menurutnya, telah mereduksi kesempatan anggota DPD untuk dipilih menjadi Ketua MPR.
"Seharusnya ada kesamaan hak. Setiap orang harus dijamin hak konstitusinya untuk menjadi pemimpin, apakah itu dari DPR atau DPD," kata Irman, dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/8).
Ia mengatakan, pemilihan pimpinan MPR akan berlangsung tidak demokratis jika mengacu pada ketentuan tersebut. Lagipula, Pasal 2 Ayat 1 UUD 1945 hanya mengatur bahwa pimpinan MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD. "Tidak disebutkan bahwa Ketua MPR harus anggota DPR," katanya.
Ketua Tim Ahli yang ditunjuk DPD, Todung Mulya Lubis, memaparkan, sejumlah ketentuan dalam UU Susduk telah mendegradasi peran dan fungsi DPD. "Banyak hal yang tidak bisa kita terima. Mengenai hak memilih dan dipilih, ini menjadi noktah kecil dari sikap mendegradasi oleh pembuat UU terhadap DPD," ujar Todung.
Pengajuan uji materi akan segera dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi tanpa menunggu UU tersebut diundangkan. Selain Todung, sejumlah ahli lain seperti Fadjrul Falaakh, Irman Putra Sidin, dan Siti Zuhro, dipersiapkan untuk memperkuat gugatan DPD ini.
Langganan:
Postingan (Atom)