Selasa, 31 Maret 2009

Peluncuran Buku Demokrasi Lokal

Alamat dan Agenda Peluncuran Buku Demokrasi LokalUndangan Peluncuran Buku Demokrasi Lokal

Hadirilah acara
Peluncuran Buku
Demokrasi Lokal:
Nilai-Nilai Budaya Politik Lokal
& Peran Aktor dalam Demokratisasi
Presentasi: Dr. R. Siti Zuhro (Koordinator Tim Peneliti)

Pidato Kebangsaan
"Arah Konsolidasi Demokrasi Pasca Pemilu 2009"
oleh Bapak Bacharuddin Jusuf Habibie

Rabu, 1 April 2009 pukul 12.30 - 16.30 WIB
di The Occasion Dharmawangsa Square - the City Walk Lantai 3
(http://www.the-occasion.info)
Jl. Dharmawangsa VI & IX No. 64 Jakarta Selatan 12160

Rabu, 04 Maret 2009

Capres-Cawapres Satu Partai?

221730
R Siti Zuhro

Peneliti Utama LIPI


Pemilihan presiden (pilpres) rencananya akan digelar Juli 2009. Para calon presiden (capres) pun bermunculan, meskipun belum jelas berapa pasangan calon yang akan ikut berlaga nanti. Partai besar seperti PDIP akan mengusung ketua umumnya dalam kompetisi tersebut. Namun, Golkar belum secara resmi mengumumkan calonnya, meskipun Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat I Partai Golkar sudah banyak yang menginginkan Jusuf Kalla (JK) tampil sebagai capres Partai Golkar.

Dinamika politik terus berjalan dan suhunya makin memanas. Antarpartai tak hanya saling menjajaki untuk mengadakan koalisi, tapi juga saling mengkritisi. Ironisnya, partai yang sedang berkoalisi di pemerintahan pun saling mengkritisi.

Sementara itu, partai oposisi melayangkan kritik kepada pemerintah. Tapi, pada saat yang sama kritikan pedas itu juga digunakan untuk komoditas politik pencalonannya. Pertanyaannya, apakah ingar-bingar politik (kampanye pemilu) tersebut sudah on the right track dan in line dengan semangat reformasi dan demokrasi?

Adalah jelas bahwa sebagian besar aktor politik (politisi) cenderung kurang memperhatikan nasib rakyat. Bila di masa kampanye sekarang ini banyak ditemukan iklan politik yang mengatasnamakan rakyat kecil, apakah ini bukan hanya pemanis bibir semata? Mengapa kemiskinan rakyat dan kesengsaraan mereka dieksploitasi dan dijadikan komoditas politik unggulan oleh partai politik di negeri ini? Di mana konsistensi mereka itu?

Adalah jelas bahwa konstruksi sistem politik Indonesia harus dibenahi dan penegakan sistem presidensiil perlu didukung penuh oleh aktor partai. Sebagai partai besar, Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dituntut menjadi teladan dan bisa terus mengawal realisasi pemerintahan presidensiil yang kuat dan efektif. Karena itu, sudah saatnya partai sebesar Golkar dan PDIP punya capres/cawapres sendiri dan tidak berada di bawah bayang-bayang kekuatan eksternal.

Seiring dengan itu, istilah "kabinet pelangi" mungkin sudah saatnya ditinggalkan. Ini karena tidak cocok dengan penguatan sistem presidensiil. Pengalaman selama 1999-2009 menunjukkan, meskipun kabinet yang terbentuk berasal dari berbagai partai pendukung, realitasnya dukungan riil partai-partai di kabinet terhadap pemerintah kurang tampak. Demikian juga dengan DPR, tidak jauh berbeda, bahkan lebih mengekspresikan seolah-olah sedang melaksanakan sistem parlementer.

Karena itu, orientasi atau mindset partai harus diubah. Penjaringan nama-nama capres yang dilakukan kedua partai besar (Golkar dan PDIP), misalnya, semestinya dimaknai sebagai bagian dari pencitraan diri partai yang positif dan dapat mengangkat wibawanya. Hadirnya banyak nama juga harus dimaknai sebagai berkah bahwa partai tersebut tak miskin kader.

Bila ini yang terjadi, maka Pemilu 2009 akan mampu menghasilkan pemimpin yang dikehendaki oleh rakyat, yang mampu mengentaskan kesengsaraan rakyat dan memajukan Indonesia. Semoga. ***

Minggu, 22 Februari 2009

Keunggulan Lokal yang Tidak Terwujud

SAAT ini, sudah saatnya pemerintah menghentikan laju pemekaran daerah. Kasus yang menimpa Ketua DPRD Sumatra Utara Abdul Aziz Angkat menuai banyak tuntutan agar pemerintah mengevaluasi pemekaran daerah ini.

Filosofi pemekaran yang bertujuan mengembangkan local competitiveness di bidang ekonomi bagai api yang kian jauh dari panggang. Hal ini setidaknya didukung oleh evaluasi Depdagri atas 148 daerah pemekaran, Depdagri menyatakan 80% di antaranya bermasalah dan termasuk kategori gagal. Selain itu, peningkatan jumlah daerah dinilai telah membebani anggaran negara. Pasalnya, negara harus menyediakan dana alokasi umum (DAU) bagi setiap daerah. Selama periode 1999-2007, terdapat 173 daerah pemekaran, terdiri atas 7 provinsi, 135 kabupaten, dan 31 kota.

"Negara kita tidak akan maju jika daerahnya tidak bisa diandalkan. Tadinya kan kita pikir bahwa desentralisasi akan meningkatkan local competitiveness secara ekonomi, tapi ternyata setelah delapan tahun, itu tidak juga terwujud," kata peneliti di Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Dr. R. Siti Zuhro, M.A., ketika ditemui di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (19/2).

Menurut dia, kini pemerintah harus bekerja keras membangun desain pemekaran dan penggabungan daerah secara simultan. Penggabungan daerah dalam sejarah Indonesia memang belum pernah terjadi. Namun, pemerintah sudah saatnya tegas terhadap pemerintah daerah -- baik hasil pemekaran maupun bukan-- yang tidak memenuhi skor prestasi atau skor kinerja, untuk memberikan kartu penalti berupa penggabungan.

"Dalam sejarah, memang belum pernah terjadi. Ini akan sensitif, tapi ini yang harus dilakukan karena dengan makin banyak daerah kecil, itu membebani negara," katanya.

Zuhro yang sering dimintai pendapat oleh Depdagri itu mengatakan, kini pemerintah sedang sibuk menentukan jumlah ideal pemerintah daerah. Selain itu, parameter penggabungan dan pemekaran juga turut menjadi pembahasan utama. "Dalam UU, tidak hanya diatur pemekaran, tapi penggabungan, bahkan penghapusan. Saat ini pemerintah masih sibuk menentukan jumlah, parameter daerah harus dimekarkan dan digabung, ini yang sedang difokuskan," ucapnya.

Penggabungan daerah akan menimbulkan beberapa konsekuensi, dari mulai yang bersifat administratif hingga masalah politik. Singkatnya, kepala daerah/elite sekaligus masyarakatnya harus mampu lapang dada menggabungkan daerahnya jika skor kinerja pemerintah daerahnya tidak memenuhi standar. Parameter paling penting dalam penilaian kinerja pemda adalah skor pengentasan kemiskinan dan pelayanan publik.


Perkuat peran gubernur



Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia tergolong bebas dan miskin pengawasan. Di wilayah provinsi, otonomi daerah hampir melibas habis fungsi dan peran gubernur sebagai kepala daerah. Baik UU No. 22 tahun 1999 maupun UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dianggap tidak cukup memberi payung hukum bagi gubernur untuk menyupervisi pemerintah kabupaten/kota.

Di era otonomi daerah, gubernur tergolong tidak punya basis rakyat secara langsung. Perannya untuk bersentuhan langsung dengan rakyat terhalang pemerintahan daerah tingkat kabupaten/kota yang lebih berwenang. "Pemprov dan gubernur terkesan mandul karena payung hukumnya tidak memberi dia kejelasan fungsi, peran, dan posisi dia.

Jika gubernur dianggap sebagai perpanjangan pemerintah pusat, maka harus dilengkapi supporting staff, supporting system, dan dana," katanya.

Penguatan peran gubernur sebagai perpanjangan pemerintah pusat pada ujungnya akan berkonsekuensi pada penghapusan pilgub langsung. Gubernur dipilih oleh DPRD provinsi dengan pengarahan dari presiden.

"Saya mengusulkan untuk gubernur, karena tidak punya rakyat langsung, dan dia sebagai koordinator dan pengawasan, maka dia lebih tepat dipilih oleh DPRD," katanya.

Di level provinsi, tidak ada lagi pilkada karena posisi gubernur akan diletakkan sebagai wakil pemerintah pusat. "Ini kerangkanya untuk menjaga kedaulatan juga. Ancaman kedaulatan kita bukan ancaman dari luar negeri, tapi kegagalan otonomi daerah ini," ungkapnya.

Setelah peran gubernur diperkuat, di tingkat pusat sendiri perlu dibentuk komisi yang berfungsi mengawasi, menyupervisi ketat pelaksanaan otonomi daerah. Jadi, usul pemekaran itu tidak bisa lagi main-main. Elite daerah yang menginginkan pemekaran harus mampu meningkatkan kesejahteraan rakyatnya dalam time schedule yang ditentukan.

"Ya, komisinya semacam KPK sekarang lah. Harus tegas, ketat, mengawasi pelaksanaan otonomi daerah," tuturnya.

Tiga hal yang diungkapkan Zuhro, yaitu penggabungan daerah, penguatan peran gubernur, dan pembentukan komisi otonomi daerah, adalah tiga gagasan utama yang menjadi nuansa revisi UU No. 32 tahun 2004. Zuhro yang duduk sebagai tim ahli perumus revisi UU tersebut merasa optimistis hal itu bisa menjadi jalan keluar dari otonomi daerah yang belakangan mencoreng demokrasi lokal dan tidak serta merta mewujudkan rakyat yang sejahtera. (Lina Nursanty/"PR") ***

Dr. R. Siti Zuhro, M.A., Tak Tahan AC

PENGGUNAAN peranti pengondisi udara (AC) di Kota Jakarta tidak selamanya menyejukkan. Apalagi, jika alat itu digunakan sepanjang hari. Bagi sebagian orang, AC bisa mengganggu keseimbangan tubuh dan berujung sakit. Hal itu juga dialami oleh peneliti ahli politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr. R. Siti Zuhro, M.A. (49).

apa-SitiZuhroWanita yang menyelesaikan program doktornya di Jurusan Ilmu Politik, Curtin University Perth, Western Australia itu, terpaksa absen kerja dua hari gara-gara menghirup udara AC seharian. "Udaranya itu, kan ya, di situ-situ saja. Tidak ada ventilasi, jadi tidak enak buat pernapasan," tuturnya ketika ditemui di rumahnya, di Jati Padang, Jakarta Selatan, Kamis (19/2).

Kondisi Siti bisa lebih mengedrop lagi jika udara kotor AC itu diperparah dengan asap rokok. Meski di lingkungan akademisi, menurut dia, masih saja ada rekan sejawatnya yang merokok di ruangan ber-AC.

Selama istirahat di rumah, telefon genggamnya terus berdering. Banyak di antaranya dari jurnalis media cetak ataupun elektronik, yang bermaksud mewawancarainya tentang berbagai fenomena politik di tanah air. "Ya, abis gimana lagi," ujar istri dari peneliti bidang sosiologi LIPI, Abdussomad Abdullah itu.

Seperti pada siang itu, Siti tetap bersemangat menjawab pertanyaan demi pertanyaan seputar pemekaran daerah dan fenomena demokrasi lokal. Wanita kelahiran Blitar, 7 November 1959 itu, geram mendengar tragedi meninggalnya Ketua DPRD Sumatra Utara, Abdul Aziz Angkat, dalam demonstrasi menuntut pemekaran daerah Tapanuli. "Itu menodai demokrasi lokal kita dan tamparan keras buat pemerintah Indonesia," ungkap ibunda Galan Azra Wirawan (18) itu.

Ya, selama ini, Siti memang dianggap sebagai pengamat politik yang kerap mengkritik pemerintah, terutama dalam bidang pengelolaan pemerintahan daerah. Ide segar Siti berupa penghentian pemekaran daerah sudah lama ia lontarkan, bertahun-tahun sebelum tragedi Sumut. (Lina Nursanty/"PR") ***

Kamis, 19 Februari 2009

Hillary Cuatkan Spekulasi

PENGAMAT INGATKAN BAHAYA INVASI EKONOMI

JAKARTA, (PR).-
Kedatangan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Hillary Rodham Clinton terus menggulirkan spekulasi di antara pengamat ekonomi dan politik dalam negeri. Banyak kalangan yang menganggapnya sebagai kabar gembira hingga memperingatkan alarm bahaya invasi ekonomi yang mengiringi kedatangan Hillary.

Pengamat ekonomi politik Zelly Ariane mewanti-wanti bahaya invasi ekonomi AS. Justru kedatangan Hillary membahayakan karena Indonesia menjadi sasaran penyelamatan krisis kapitalisme AS dalam bentuk menggenjot privatisasi BUMN, kesehatan, pembukaan pasar, komersialisasi pendidikan. "Ini solusi krisis dari mereka yang dipaksakan ke kita. Waspadai politik buy American product yang akan dilancarkan mereka," katanya.

Zelly menambahkan, yang paling harus diwaspadai adalah penambahan utang dengan dalih untuk belanja infrastruktur. Semuanya tidak ada kaitan dengan peningkatan daya beli secara fundamental. Jalan keluar bagi krisis negara-negara seperti AS tentu saja adalah negara-negara seperti Indonesia yang memiliki sumber daya alam melimpah. "Ingat, keputusan G20 dan Forum APEC semuanya masih menyatakan bahwa pasar bebas tetap solusi dari krisis. Indonesia adalah negara boneka AS karena membuka pintunya untuk menanggung kerugian kapitalis AS," tuturnya.

Berbeda dengan Zelly, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi menanggapi kedatangan Hillary secara biasa-biasa saja. Ia mengaku belum bisa berharap banyak kepada negara adidaya itu karena masih dilanda krisis ekonomi yang hebat. Sementara itu, AS adalah negara tujuan ekspor dari Indonesia yang utama.

Untuk memberi implikasi positif kepada ekonomi Indonesia, AS harus melakukan perbaikan ekonomi di dalam negerinya dulu jika tidak, malah menularkan beban ekonominya ke Indonesia. "Dia (Hillary) datang masih lebih banyak dalam konteks politik. Kalau bisa, dia seharusnya bisa melobi Bank Dunia untuk meningkatkan standby loan," katanya ketika ditemui di sela sidang uji materi corporate social responsibility (CSR) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

Gerakan sosial



Secara politis, selain apresiasi atas demokrasi Indonesia, salah satu sinyal bagus dari lawatan Hillary yaitu civil society organization (CSO) Indonesia yang akan mendapat "transfusi darah". Peneliti politik dan pemerintahan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr. R. Siti Zuhro, M.A. mengatakan bahwa AS diprediksi akan semakin memperhatikan gerakan akar rumput (grass root) Indonesia. AS sangat berkepentingan untuk memengaruhi tumbuh kembangnya gerakan sipil dalam konteks mengawal demokrasi agar selaras dengan politik AS.

"AS akan bergerak di grass root. Memperkuat CSO contohnya melalui lembaga United States Aid (Usaid) yang langsung intervensi ke LSM-LSM di daerah," katanya.

Program-program pemberdayaan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, reproduksi perempuan, pemberdayaan ekonomi, dan budaya diyakini akan kembali menjadi primadona pembiayaan lembaga-lembaga donor internasional setelah sempat tiarap karena watak "rambo" yang dijalankan Partai Republik AS ketika berkuasa.

"Partai Demokrat AS memang lebih teruji lebih prodemokrasi, tidak "rambo" seperti politik luar negeri yang dijalankan Partai Republik," ujar Siti.

Terlebih bagi negeri kita, di mana harus diakui ada hubungan emosional dengan Presiden Barack Obama yang semasa kecil sempat tinggal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Menurut Siti, harapan terhadap peran Obama menjadi kian santer karena irisan masalah emosional itu. "Intensitas dukungan terhadap CSO di Indonesia akan semakin tinggi," katanya. (A-156) ***