Suara Tanah Air
Penulis : Maya Puspita Sari
JAKARTA--MI: Ketahanan politik dinilai mampu mencegah terjadinya disintegrasi bangsa. Pasalnya, ketahanan politik berkaitan erat dengan kepemimpinan nasional dan sistem demokrasi suatu bangsa. Kualitas elite politik yang memadai dan pelaksanaan sistem demokrasi melalui Pemilihan Umum (Pemilu) yang jujur dan adil dinilai mampu meminimalisir munculnya gerakan separatisme.
Demikian diungkapkan oleh Direktur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Muladi saat mengisi sambutan seminar "Peningkatan Ketahanan Politik Guna Mengatasi Separatisme Dalam Rangka Keutuhan NKRI" di Gedung Lemhanas RI, Jakarta, Rabu (17/9).
"Ketahanan politik merupakan salah satu aspek yang penting dalam ketahanan nasional yang tidak akan lepas dari kondisi ketahanan faktual dan sosial," ujar Muladi.
Ketangguhan sistem politik dan kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sambung dia, mampu mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dalam negeri. Hal tersebut mampu menjamin kukuhnya identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mewujudkan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Muladi menegaskan, disintegrasi merupakan ancaman yang serius bagi sebuah negara. Khususnya, bagi Indonesia yang sangat majemuk, berkonotasi primodialistik serta memiliki geografi yang luas dan bersifat kepulauan.
Terlebih, lanjutnya, Indonesia telah bersepakat melaksanakan sistem demokrasi sentrifugal dalam bentuk otonomi daerah. Fenomena disintegrasi atau dikenal dengan istilah balkanisasi, menurut Muladi, terjadi karena adanya proses fragmentasi negara menjadi wilayah atau negara-negara kecil yang disertai dengan semangat permusuhan satu sama lain.
Muladi menyatakan, disintegrasi diantaranya disebabkan oleh globalisasi yang tidak diiringi dengan penguatan ideologi kebangsaan. Sehingga timbul lah bahaya-bahaya keamanan asimetrik berupa kesenjangan dan ketidakadilan sosial yang dikenal dengan istilah global paradoks.
Saat ini, tambah dia, Indonesia dapat dikatakan sebagai fragile state (negara yang rapuh) karena sifat pluralistik bangsa ini tidak diiringi dengan kesejahteraan sosial dan situasi politik yang kondusif. "Kesemuanya diakibatkan karena bangsa ini tidak menganut sistem demokrasi secara konsisten," imbuhnya.
Hal senada disampaikan oleh Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), R Siti Zuhro. Bahkan melihat kondisi Indonesia saat ini, Zuhro mempertanyakan apakah bangsa ini benar-benar telah membangun ketahanan politiknya. Pasalnya, aroma menyengat separatisme masih tercium di beberapa wilayah.
Oleh karenanya, ia menyatakan, bangsa ini hendaknya melakukan evaluasi diri saat momentum 10 tahun era keterbukaan. Zuhro menegaskan, kondisi ketahanan politik tidak terlepas dari pembangunan sistem demokrasi dan perubahan paket undang-undang seperti UU Susduk, UU Pemilu, dan UU Pilpres yang digodok oleh anggota dewan. Termasuk didalamnya UU Otonomi Daerah yang pada pelaksanaannya dinilai tidak dijalankan secara konsisten.
"Nasib wilayah di perbatasan dan pulau-pulau terluar masih sangat memprihatinkan. Ini masih kurang terpotret oleh pemerintah pusat," kata Zuhro.
Menurut Zuhro, secara umum pemerintah daerah gagal dalam menangani otonomi. Kegagalan ini, sambung dia, tidak terlepas dari kegagalan pemerintah pusat dalam membuat desain daerah yang adil dan merata. "Masalah rasa kecewa dan ketidakadilan daerah kepada pemerintah pusat dapat mengakibatkan instabilitas politik nasional yang berujung pada gerakan separatisme," cetusnya.
Letjen TNI Purnawirawan, Kiki Syahnakri menghimbau bangsa Indonesia untuk melakukan reorientasi terhadap tata cara berdemokrasi. Apabila proses demokrasi dinilai tidak sesuai dengan roh konstitusi dan arah kebangsaan maka, lanjutnya, perlu dilakukan revisi atau koreksi sistematik terhadap proses demokratisasi.
"Konsolidasi kebangsaan dan reorientasi demokratisasi serta kesadaran semangat bela negara yang diiringi dengan diperkuatnya institusi TNI merupakan modal utama sekaligus 'jalan masuk' untuk memperkuat ketahanan politik dalam rangka mencegah disintegrasi bangsa," tukasnya. (*/OL-03)
Rabu, 17 September 2008
Muladi: Pemerintah Harus Sistematis hadapi Separatis
By Republika Newsroom
JAKARTA -- Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Muladi mengatakan, pemerintah harus sistematis dalam mengatasi akar permasalahan separatis.
"Ada beberapa penyebab gerakan, yang tentunya memiliki pendekatan berbeda dalam penyelesaiannya," katanya pada seminar "Ketahanan Politik Bagi Tegaknya NKRI" yang diselenggarakan oleh Program Pendidikan Reguler Angkatan 41 Lemhanas, di Jakarta, Rabu.
Muladi mengatakan, gerakan separatis tumbuh subur apabila kualitas sumber daya alam dan manusia daerah tersebut memadai, namun wawasan kebangsaan di kalangan elit dan rakyat setempat sangat lemah.
Tak hanya itu, bibit-bibit gerakan separatis masa lalu juga menjadi salah satu alasan, termasuk adanya jaringan internasional yang mendukung gerakan tersebut, tambah dia. "Tapi perasaan diperlakukan tidak adil oleh pemerintah pusat, bisa dibilang faktor utama," kata Muladi.
Ia mengatakan, untuk mengatasi gerakan separatis di masa depan yang merupakan bahaya laten, sekaligus bahaya keamanan non tradisional, diperlukan payung hukum, yakni Undang-undang Keamanan Nasional yang saat ini tengah digodok Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Adanya UU tersebut akan didukung keberadaan dewan keamanan nasional, sebagai suatu forum yang memberikan nasehat kepada presiden dalam menentukan kebijakan keamanan nasional," tutur Muladi.
Pada kesempatan yang sama, Pengamat LIPI Siti Zuhro mengatakan, pendekatan militer kini tidak efektif lagi dalam mengatasi separatisme. "Selama ini timbul paradigma militer menjadi solusi utama penyelesaian separatisme. Padahal, opini di masyarakat menunjukkan keadaan yang sebaliknya," ujarnya.
Dicontohkannya, masyarakat di salah satu desa di Aceh Timur gundah karena belum lama ini dibangun pos militer. "Penduduk bertanya-tanya mengapa dibangun pos tersebut. Bahkan sampai beranggapan ada ketidakpercayaan pusat terhadap keadaan damai di Aceh," ungkap Siti.
Kondisi tersebut jelas membuat rentan ketahanan politik di daerah itu, dan masalah ini harus ditanggapi serius, lanjut dia.
Sementara itu, pendapat berbeda dilontarkan Letjen (Purn) Kiki Syahnakri yang mengatakan perlu ada upaya serius untuk memperkuat kembali institusi TNI. Tidak hanya posturnya yang dibangun, tapi lebih penting dari itu adalah soliditas dan perannya.
Alasannya, tidak ada lagi institusi yang cukup kuat untuk memproteksi kepentingan nasional di tengah kerapuhan institusional saat ini. "Andaikata kerapuhan ini akhirnya berujung fragmentasi dan bermuara pada disintegrasi bangsa, TNI pun bakal kesulitan mengambil peran karena kini sebagai kekuatan penangkal dan menjalankan tugas pokoknya saja TNI tidak cukup tangguh," ujarnya.
Karena itu, upaya pelemahan TNI melalui persepsi yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan dengan bungkus tuntutan terhadap reformasi internal TNI harus dikurangi.
Kiki beranggapan, kekuatan sipil dalam masa transisi demokrasi lebih dikuasai lembaga swadaya masyarakat yang orientasinya tidak jelas. "Bahkan tidak sedikit yang berorientasi pada kepentingan asing," kata dia. "Itulah alasan mengapa TNI perlu diperkuat," ujar mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat itu. (ant/ah)
JAKARTA -- Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Muladi mengatakan, pemerintah harus sistematis dalam mengatasi akar permasalahan separatis.
"Ada beberapa penyebab gerakan, yang tentunya memiliki pendekatan berbeda dalam penyelesaiannya," katanya pada seminar "Ketahanan Politik Bagi Tegaknya NKRI" yang diselenggarakan oleh Program Pendidikan Reguler Angkatan 41 Lemhanas, di Jakarta, Rabu. Muladi mengatakan, gerakan separatis tumbuh subur apabila kualitas sumber daya alam dan manusia daerah tersebut memadai, namun wawasan kebangsaan di kalangan elit dan rakyat setempat sangat lemah.
Tak hanya itu, bibit-bibit gerakan separatis masa lalu juga menjadi salah satu alasan, termasuk adanya jaringan internasional yang mendukung gerakan tersebut, tambah dia. "Tapi perasaan diperlakukan tidak adil oleh pemerintah pusat, bisa dibilang faktor utama," kata Muladi.
Ia mengatakan, untuk mengatasi gerakan separatis di masa depan yang merupakan bahaya laten, sekaligus bahaya keamanan non tradisional, diperlukan payung hukum, yakni Undang-undang Keamanan Nasional yang saat ini tengah digodok Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Adanya UU tersebut akan didukung keberadaan dewan keamanan nasional, sebagai suatu forum yang memberikan nasehat kepada presiden dalam menentukan kebijakan keamanan nasional," tutur Muladi.
Kritik Pendekatan Militer
Pada kesempatan yang sama, Pengamat LIPI Siti Zuhro mengatakan, pendekatan militer kini tidak efektif lagi dalam mengatasi separatisme. "Selama ini timbul paradigma militer menjadi solusi utama penyelesaian separatisme. Padahal, opini di masyarakat menunjukkan keadaan yang sebaliknya," ujarnya.
Dicontohkannya, masyarakat di salah satu desa di Aceh Timur gundah karena belum lama ini dibangun pos militer. "Penduduk bertanya-tanya mengapa dibangun pos tersebut. Bahkan sampai beranggapan ada ketidakpercayaan pusat terhadap keadaan damai di Aceh," ungkap Siti.
Kondisi tersebut jelas membuat rentan ketahanan politik di daerah itu, dan masalah ini harus ditanggapi serius, lanjut dia.
Sementara itu, pendapat berbeda dilontarkan Letjen (Purn) Kiki Syahnakri yang mengatakan perlu ada upaya serius untuk memperkuat kembali institusi TNI. Tidak hanya posturnya yang dibangun, tapi lebih penting dari itu adalah soliditas dan perannya.
Alasannya, tidak ada lagi institusi yang cukup kuat untuk memproteksi kepentingan nasional di tengah kerapuhan institusional saat ini. "Andaikata kerapuhan ini akhirnya berujung fragmentasi dan bermuara pada disintegrasi bangsa, TNI pun bakal kesulitan mengambil peran karena kini sebagai kekuatan penangkal dan menjalankan tugas pokoknya saja TNI tidak cukup tangguh," ujarnya.
Karena itu, upaya pelemahan TNI melalui persepsi yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan dengan bungkus tuntutan terhadap reformasi internal TNI harus dikurangi.
Kiki beranggapan, kekuatan sipil dalam masa transisi demokrasi lebih dikuasai lembaga swadaya masyarakat yang orientasinya tidak jelas. "Bahkan tidak sedikit yang berorientasi pada kepentingan asing," kata dia. "Itulah alasan mengapa TNI perlu diperkuat," ujar mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat itu. (ant/ah)
Kamis, 04 September 2008
Bakal Caleg 2009

R Siti Zuhro
Peneliti Utama LIPI
Seiring dengan ditetapkannya jumlah parpol peserta pemilu oleh KPU, ke-44 parpol (termasuk 6 parpol lokal di Aceh) sibuk menetapkan para calegnya untuk menyongsong pemilu legislatif 9 April 2009. Sebanyak 12.198 bakal caleg yang tersebar di 77 daerah pemilihan (dapil) akan memperebutkan 560 kursi di DPR. Jumlah tersebut belum termasuk bakal caleg untuk memperebutkan kursi DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.
Demokrasi yang bergulir kembali sejak 1998 telah memberikan dampak nyata terhadap kebebasan, kompetisi, dan partisipasi politik masyarakat. Demokrasi juga relatif berhasil membangun rasa percaya diri masyarakat bahwa mereka layak menjadi pejabat publik. Namun, satu hal yang sering dilupakan adalah, modal percaya diri saja tidaklah cukup.
Masalahnya, apakah bakal caleg tersebut memahami bahwa hingga saat ini Indonesia belum berhasil mengatasi isu krusial kemiskinan dan pengangguran? Apakah mereka siap dan sanggup menghadapi indeks kesengsaraan (misery index) yang makin mengkhawatirkan dan cenderung mengancam stabilitas nasional? Apakah mereka nanti akan konsisten menunaikan kewajibannya untuk mengelola mandat dan amanat, bertanggung jawab dan mewakili rakyat? Memadaikah kapasitas mereka untuk membawa Indonesia menjadi lebih baik secara ekonomi, sosial, dan politik?
Beberapa pertanyaan di atas sangat penting, relevan dan urgent disampaikan. Pertama, karena mengingat rendahnya tingkat isu keterwakilan politik dari para caleg. Padahal, ini merupakan salah satu indikasi penting yang menunjukkan bahwa mereka hadir di tengah-tengah konstituensnya dan memiliki hubungan langsung dengan mereka.
Kedua, keterwakilan perempuan dalam politik masih belum memadai meskipun payung hukum telah ditetapkan melalui paket UU Politik yang baru. Tidak mudah bagi kaum perempuan untuk bisa menggunakan kuota 30% yang menjadi haknya. Kendala eksternal kaum perempuan secara riil tampak ketika fungsionaris parpol enggan ikut mengawal keterwakilan perempuan di legislatif.
Ketiga, masih banyaknya bakal caleg gaek yang mencalonkan diri. Padahal, negeri ini memerlukan regenerasi, baik di legislatif pusat maupun daerah. Dalam konteks ini, perubahan dan perbaikan riil yang dimotori generasi muda sangatlah signifikan.
Keempat, masih ada sejumlah bakal caleg yang memiliki rekam jejak yang tidak baik atau jelas-jelas terindikasi skandal korupsi dan isu imoral lainnya. Hal ini jelas akan mengancam konsolidasi demokrasi. "Politisi busuk" tak sepatutnya lagi dimunculkan dalam Pemilu 2009 bila demokrasi Indonesia tak ingin ternoda.
Adalah jelas bahwa saat ini Indonesia merindukan politisi yang dekat dengan konstituen/rakyat dan yang mampu memutus kesinambungan dengan elite lama yang nondemokratis. Pergantian pemerintahan sejak 1998 belum juga berhasil menghadirkan perilaku demokratis yang sangat diperlukan dalam era konsolidasi demokrasi. Masalahnya karena nyaris di semua parpol "politisi-politisi busuk" bukan saja masih tetap dibiarkan bercokol, melainkan juga masih berpengaruh kuat. ***
Senin, 04 Agustus 2008
Penasaran Parpol? Buka Internet!
INILAH.COM, Jakarta – Teknologi membuat dunia kini bak tanpa batas. Arus informasi begitu cepat tersebar berkat teknologi internet. Ke-34 parpol kontestan Pemilu 2009 mulai pula intens menyentuhnya. Dunia maya dijadikan saluran kampanye.
Bukan hal baru, memang. Tapi, dari waktu ke waktu, parpol-parpol di Tanah Air kian kencang memanfaatkan internet dalam mensosialisasikan program kerja mereka.
Boleh jadi terinspirasi sukses Barack Obama di AS ketika menggalang suara dan dana lewat internet, ke-34 parpol kini masing-masing membuka blog atau pun website.
Efektifkah?
Menurut pakar komunikasi Dedi Noor Hidayat dari Universitas Indonesia (UI), kampanye melalui dunia maya belum bisa dibilang efektif. "Meski punya potensi tinggi dan kuat, saat ini belum efektif," katanya kepada INILAH.COM, Senin (4/7) di Jakarta.
Dedi menilai, kampanye parpol lewat internet di Indonesia baru efektif untuk sasaran komunitas kelas menengah ke atas dan berpendidikan tinggi. "Pengguna internet di Indonesia kan masih sangat terbatas," jelasnya.
Dengan target komunitas yang tersegmentasi, imbuh Dedi, elit maupun parpol tidak boleh sembarangan dalam pembentukan blog atau website-nya. "Kualitasnya harus betul-betul dijaga. Jika asal bikin, hasilnya jelas tidak efektif atau malah negatif," tandasnya.
Dedi melihat, tampilan dan isi blog atau website parpol yang ada saat ini masih berupa perpindahan materi pamflet. "Harusnya menampilkan program kerja parpol dan elit politik yang lebih argumentatif dan substantif," katanya.
Dedi juga menyarankan, blog atau website itu harus dilengkapi sisi interaksi, mengajak publik untuk terlibat dalam perumusan program parpol.
Sementara pakar telematika Roy Suryo mengungkapkan, efektif tidaknya internet sebagai media kampanye sangat tergantung bentuk penyuguhan.
"Efektifitasnya sangat tergantung pada teknis sajian yang harus disesuaikan dengan komunitas yang dijadikan target," ujar Roy.
Media internet, lanjut Roy, memang makin dibutuhkan sesuai perkembangan zaman. Tak terkecuali sebagai media kampanye. Jumlah pengguna internet di Indonesia kini 24,5 juta orang atau 11% dari total populasi penduduk.
Roy menyebutkan, jenis blog atau website yang ada sekarang cukup beragam. Ada yaitu statis, dinamis, dan interaktif dengan tren up date. Ia merekomendasikan, sebaiknya situs parpol dan elit politik bersifat dinamis meski tetap terukur dan terkendali.
Dalam pandangan Roy, situs parpol-parpol besar tampak masih konvensional dan statis. "Yang dinamis justru situs parpol baru. Ini bisa dimaklumi. Mereka kan ingin cepat dikenal publik," ujarnya.
Terkait dengan maraknya elit politik dan parpol membentuk blog atau website sendiri, Roy mengingatkan bahwa tradisi AS dan Indonesia berbeda.
"Jika jaringan internet dimaksudkan untuk menyasar pemilih pemula, itu jelas harus dipertimbangkan," kata Roy. Ia menyebutkan, harus dihitung berapa persen pemilih pemula dari total pengguna internet di Indonesia.
Lain lagi pendapat peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro. Ia mengatakan, harusnya parpol secara kontinu mengaktifkan blog atau website-nya. "Jangan hangat-hangat tahi ayam. Jangan hanya mengaktifkan situs menjelang Pemilu. Harus konsisten dan kontinu," tegasnya.
Siti menyebutkan, promosi tokoh atau parpol melalui media internet memiliki plus minus. "Karena internet bentuknya transparan, parpol harus siap dinilai dan dikritisi publik," katanya.
Tak kalah penting, menurut Siti, masing-masing parpol dan elit politik harus menampilkan bentuk dan isi blog atau website yang berbeda-beda satu dengan yang lain. [I3] (j01/ini/rfar)
Berita - Politik / www.waspada.co.id /
Bukan hal baru, memang. Tapi, dari waktu ke waktu, parpol-parpol di Tanah Air kian kencang memanfaatkan internet dalam mensosialisasikan program kerja mereka.
Boleh jadi terinspirasi sukses Barack Obama di AS ketika menggalang suara dan dana lewat internet, ke-34 parpol kini masing-masing membuka blog atau pun website.
Efektifkah?
Menurut pakar komunikasi Dedi Noor Hidayat dari Universitas Indonesia (UI), kampanye melalui dunia maya belum bisa dibilang efektif. "Meski punya potensi tinggi dan kuat, saat ini belum efektif," katanya kepada INILAH.COM, Senin (4/7) di Jakarta.
Dedi menilai, kampanye parpol lewat internet di Indonesia baru efektif untuk sasaran komunitas kelas menengah ke atas dan berpendidikan tinggi. "Pengguna internet di Indonesia kan masih sangat terbatas," jelasnya.
Dengan target komunitas yang tersegmentasi, imbuh Dedi, elit maupun parpol tidak boleh sembarangan dalam pembentukan blog atau website-nya. "Kualitasnya harus betul-betul dijaga. Jika asal bikin, hasilnya jelas tidak efektif atau malah negatif," tandasnya.
Dedi melihat, tampilan dan isi blog atau website parpol yang ada saat ini masih berupa perpindahan materi pamflet. "Harusnya menampilkan program kerja parpol dan elit politik yang lebih argumentatif dan substantif," katanya.
Dedi juga menyarankan, blog atau website itu harus dilengkapi sisi interaksi, mengajak publik untuk terlibat dalam perumusan program parpol.
Sementara pakar telematika Roy Suryo mengungkapkan, efektif tidaknya internet sebagai media kampanye sangat tergantung bentuk penyuguhan.
"Efektifitasnya sangat tergantung pada teknis sajian yang harus disesuaikan dengan komunitas yang dijadikan target," ujar Roy.
Media internet, lanjut Roy, memang makin dibutuhkan sesuai perkembangan zaman. Tak terkecuali sebagai media kampanye. Jumlah pengguna internet di Indonesia kini 24,5 juta orang atau 11% dari total populasi penduduk.
Roy menyebutkan, jenis blog atau website yang ada sekarang cukup beragam. Ada yaitu statis, dinamis, dan interaktif dengan tren up date. Ia merekomendasikan, sebaiknya situs parpol dan elit politik bersifat dinamis meski tetap terukur dan terkendali.
Dalam pandangan Roy, situs parpol-parpol besar tampak masih konvensional dan statis. "Yang dinamis justru situs parpol baru. Ini bisa dimaklumi. Mereka kan ingin cepat dikenal publik," ujarnya.
Terkait dengan maraknya elit politik dan parpol membentuk blog atau website sendiri, Roy mengingatkan bahwa tradisi AS dan Indonesia berbeda.
"Jika jaringan internet dimaksudkan untuk menyasar pemilih pemula, itu jelas harus dipertimbangkan," kata Roy. Ia menyebutkan, harus dihitung berapa persen pemilih pemula dari total pengguna internet di Indonesia.
Lain lagi pendapat peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro. Ia mengatakan, harusnya parpol secara kontinu mengaktifkan blog atau website-nya. "Jangan hangat-hangat tahi ayam. Jangan hanya mengaktifkan situs menjelang Pemilu. Harus konsisten dan kontinu," tegasnya.
Siti menyebutkan, promosi tokoh atau parpol melalui media internet memiliki plus minus. "Karena internet bentuknya transparan, parpol harus siap dinilai dan dikritisi publik," katanya.
Tak kalah penting, menurut Siti, masing-masing parpol dan elit politik harus menampilkan bentuk dan isi blog atau website yang berbeda-beda satu dengan yang lain. [I3] (j01/ini/rfar)
Berita - Politik / www.waspada.co.id /
Sabtu, 02 Agustus 2008
Popularitas Bukan Syarat Pemimpin
R FERDIAN ANDI R
JAKARTA - Rekrutmen kepemimpinan nasional di Pemilu 2009 harus didasari pada kualitas dan kapabilitas figur. Bukan dari popularitas calon yang diperoleh melalui politik pencitraan. Sebab, hal itu cenderung menyesatkan publik.
Setahun menjelang Pemilu 2009 publik memang mendapat suguhan iklan politik yang masif. Baik melalui media visual maupun media luar ruang. Kondisi ini tidak terlepas dari tren politik yang mengarah pada politik pencitraan. Elit berlomba-lomba mencari populairtas di depan rakyat.
Menurut Wakil Ketua DPD RI Laode Ida, proses rekrutmen politik nasional maupun lokal hingga kini cenderung menyesatkan. Selain itu juga belum memiliki komitmen untuk menyentuh persoalan di daerah.
"Pimpinan Indonesia harus memiliki daya sentuh terhadap persoalan daerah, tapi yang terjadi para penentu kebijakan di Jakarta tidak peduli," katanya di Jakarta, kemarin.
Ia juga menegaskan, publik juga harus jeli dalam memilih pemimpin. Jangan terjebak hanya pada kepopuleran semata. "Tapi yang terpenting adalah kapasitas individunya. Ini yang sulit, apalagi di tengah kondisi yang saat ini terjadi," ingatnya.
Berkaitan dengan munculnya wacana kepemimpinan muda dalam Pemilu 2009, Laode menganggapnya bukan isu penting. Ia menilai menciptakan dikotomi tua-muda dalam kepemimimpinan sangat tidak relevan. "Yang penting siapa yang bisa menyelesaikan persoalan bangsa ini," tegasnya. Meski demikian, ia lebih suka dengan munculnya anak muda yang memiliki keunggulan yang dapat menyelesaikan persoalan.
Hal senada dikemukakan peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro. Dalam mengajukan figur calon presiden, kata dia, masyarakat maupun elit parpol harus menggunakan parameter yang jelas. Perempuan berkacamata ini menyebutkan, parameter yang harus dimiliki presiden 2009 adalah memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat (strong leader).
"Selain itu pemimpin ke depan harus memiliki semangat itu. Jika tidak, maka mustahil Indonesia mampu berkembang," tandasnya.
Kondisi yang terjadi selama 10 tahun reformasi ini, imbuh Zuhro, terjadi karena tak ada ketegasan pemimpin. "Di tengah kondisi saat ini, masih belum ada pemimpin yang tegas. Jadi dikotomi tua-muda maupun asal gender itu tidak relevan," tandasnya.
Selain itu, meningkatnya angka golput terutama dalam pilkada provinsi, kata dia, terjadi karena jarak antara yang memimpin dan yang dipimpin semakin jauh. "Saya khawatir dalam Pilpres 2009 angka golput juga tinggi, karena ada keberjarakan antara pemilih dan yang dipilih," katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latif menegaskan, dalam rekrutmen kepemimpinan nasional maupun daerah basis perekrutannya diambil dari ormas/TNI. "Dengan demikian parpol belum bisa menjadi basis rekrutmen kepemimpinan, baik lokal maupun nasional," jelasnya.
Menurut dia, jika performa pemerintah daerah semakin bagus, maka rekrutmen kepemimpinan nasional pun akan berpijak pada pemimpin daerah. Selain itu, Yudi juga menegaskan, pemimpin juga tidak sekadar penampilan semata. "Tapi pemimpin yang memiliki otoritas," tandasnya.
Yudi juga menegaskan, harusnya pemimpin memiliki quality of judgement (kualitas dalam menentukan keputusan), jadi tidak tergantung pada figur senior atau yunior. "Tanpa quality of judgement tokoh politik mana pun tak layak disebut pemimpin," tegasnya.
(j01/ini)
JAKARTA - Rekrutmen kepemimpinan nasional di Pemilu 2009 harus didasari pada kualitas dan kapabilitas figur. Bukan dari popularitas calon yang diperoleh melalui politik pencitraan. Sebab, hal itu cenderung menyesatkan publik.
Setahun menjelang Pemilu 2009 publik memang mendapat suguhan iklan politik yang masif. Baik melalui media visual maupun media luar ruang. Kondisi ini tidak terlepas dari tren politik yang mengarah pada politik pencitraan. Elit berlomba-lomba mencari populairtas di depan rakyat.
Menurut Wakil Ketua DPD RI Laode Ida, proses rekrutmen politik nasional maupun lokal hingga kini cenderung menyesatkan. Selain itu juga belum memiliki komitmen untuk menyentuh persoalan di daerah.
"Pimpinan Indonesia harus memiliki daya sentuh terhadap persoalan daerah, tapi yang terjadi para penentu kebijakan di Jakarta tidak peduli," katanya di Jakarta, kemarin.
Ia juga menegaskan, publik juga harus jeli dalam memilih pemimpin. Jangan terjebak hanya pada kepopuleran semata. "Tapi yang terpenting adalah kapasitas individunya. Ini yang sulit, apalagi di tengah kondisi yang saat ini terjadi," ingatnya.
Berkaitan dengan munculnya wacana kepemimpinan muda dalam Pemilu 2009, Laode menganggapnya bukan isu penting. Ia menilai menciptakan dikotomi tua-muda dalam kepemimimpinan sangat tidak relevan. "Yang penting siapa yang bisa menyelesaikan persoalan bangsa ini," tegasnya. Meski demikian, ia lebih suka dengan munculnya anak muda yang memiliki keunggulan yang dapat menyelesaikan persoalan.
Hal senada dikemukakan peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro. Dalam mengajukan figur calon presiden, kata dia, masyarakat maupun elit parpol harus menggunakan parameter yang jelas. Perempuan berkacamata ini menyebutkan, parameter yang harus dimiliki presiden 2009 adalah memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat (strong leader).
"Selain itu pemimpin ke depan harus memiliki semangat itu. Jika tidak, maka mustahil Indonesia mampu berkembang," tandasnya.
Kondisi yang terjadi selama 10 tahun reformasi ini, imbuh Zuhro, terjadi karena tak ada ketegasan pemimpin. "Di tengah kondisi saat ini, masih belum ada pemimpin yang tegas. Jadi dikotomi tua-muda maupun asal gender itu tidak relevan," tandasnya.
Selain itu, meningkatnya angka golput terutama dalam pilkada provinsi, kata dia, terjadi karena jarak antara yang memimpin dan yang dipimpin semakin jauh. "Saya khawatir dalam Pilpres 2009 angka golput juga tinggi, karena ada keberjarakan antara pemilih dan yang dipilih," katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latif menegaskan, dalam rekrutmen kepemimpinan nasional maupun daerah basis perekrutannya diambil dari ormas/TNI. "Dengan demikian parpol belum bisa menjadi basis rekrutmen kepemimpinan, baik lokal maupun nasional," jelasnya.
Menurut dia, jika performa pemerintah daerah semakin bagus, maka rekrutmen kepemimpinan nasional pun akan berpijak pada pemimpin daerah. Selain itu, Yudi juga menegaskan, pemimpin juga tidak sekadar penampilan semata. "Tapi pemimpin yang memiliki otoritas," tandasnya.
Yudi juga menegaskan, harusnya pemimpin memiliki quality of judgement (kualitas dalam menentukan keputusan), jadi tidak tergantung pada figur senior atau yunior. "Tanpa quality of judgement tokoh politik mana pun tak layak disebut pemimpin," tegasnya.
(j01/ini)
Langganan:
Postingan (Atom)