Sabtu, 02 Agustus 2008

Seminar Refleksi Perjalanan Bangsa dan Konsolidasi Demokrasi dalam Menyongsong Pemilu 2009

20080802004649

Oleh : Ruslan Andy Chandra

KabarIndonesia - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Laksamana Widodo AS (31/7) di Puri Ratna, Sahid Jaya Hotel membuka seminar “Refleksi Perjalanan Bangsa dan Konsolidasi Demokrasi dalam Menyongsong Pemilu 2009.” Pada sesi pertama tampil sebagai pembicara Dr. R. Siti Zuhro (The Habibie Center), Dr. Saiful Mujani (Lembaga Survei Indonesia) dan Ferry Mursyidan Baldan (DPR RI). Sedangkan pada sesi kedua Panel II mengangkat thema Capaian Kesejahteraan Rakyat dan Dinamika Pergantian Kepemimpinan yang menampilkan Andrinof Chaniago (The Habibie Center, Prof. Dr. Didik J. Rachbini (DPR RI), Dr. Suahasil Nazara (Universitas Indonesia) dan Moderator Umar Juoro
Dr. R. Siti Zuhro (Peneliti LIPI dan THC) dalam makalahnya menyampaikan bahwa DPR memiliki kewenangan yang cukup strategis dalam Pemilihan Pejabat Publik. Sebagai contoh, Dewan melakukan fit and proper test terhadap pejabat publik yang berada di lembaga eksekutif.

Namun, kewenangan tersebut acapkali dilakukan tanpa mempertimbangkan secara serius aspirasi publik. Sebagai contoh, pemilihan Pimpinan KPK, Hakim Mahkamah Agung dan Bawaslu yang menimbulkan kontroversi dalam masyarakat. Akuntabilitas anggota dewan dapat dinilai dari seberapa jauh aspirasi masyarakat diserap pada waktu anggota Dewan melakukan reses.
Di tataran praksis menurut Zuhro menunjukkan bahwa anggota Dewan cenderung melakukan konsolidasi internal partai daripada menyerap aspirasi masyarakat. Hampir semua anggota yang terpilih ditentukan oleh nomer urut partai dan bukan oleh besarnya konstituen yang direpresentasikannya.
Sedikitnya terdapat 10 anggota/mantan anggota DPR yang pernah dan sedang tersangkut kasus korupsi atau asusila. Jumlah kasus yang belum terungkap dinilai jauh lebih banyak. Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan dalam masyarakat yang mempertanyakan moralitas anggota DPR. Secara umum kinerja DPR belum memuaskan. DPR belum dapat menjalankan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan secara maksimal.

Akuntabilitas DPR dalam mengartikulasikan aspirasi masyarakat masih jauh dari harapan. Sejumlah kasus yang melibatkan anggota Dewan, seperti korupsi, suap dan tindak asusila, menurunkan citra dan kredibilitas DPR di mata masyarakat. Soft bicameralism kurang tepat untuk sistem presidensial. Oleh karena itu, kewenangan dan fungsi pengawasan DPD perlu dipertegas dan diperkuat, sehingga kedudukan DPD relatif seimbang dengan DPR.DPR dan DPD harus bersinergi sehingga bisa melakukan checks and balances, baik internal legislatif maupun antara legislatif-eksekutif.

Banyaknya makalah yang dipresentasikan dalam seminar tersebut dari para nara sumber lainnya akan dirangkum Harian Online Kabar Indonesia (HOKI) pada kesempatan selanjutnya. Hadir dalam kesempatan itu Prof. Muladi (Ketua Dewan Direktur The Habibie Center), Christian J. Hegemer (Direktur Hanns Seidel Foundation Jakarta), Benny Horas Panjaitan (Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau) dan Pimpinan/Anggota Parpol, Pergiruan Tinggi, LSM Ormas dan Media Massa.


* Foto by Ruslan Andy Chandra: Dr. R. Siti Zuhro (tengah) dan para nara sumber serta moderator.

Jumat, 01 Agustus 2008

Mencari Figur Calon Presiden dan Calon Wapres yang Ideal

Oleh : Aldy Madjid

KabarIndonesia - Dalam suatu rapat kerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) dengan para pejabat Pemerintahan Daerah beberapa waktu lalu terungkap bahwa selama ini daerah tidak merasakan manfaat dari adanya Pemerintah Pusat.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPD-RI, Dr. Laode Ida mengawali paparannya pada dialog publik bersama sejumlah media massa di Ruang Rapat DPD-RI, Lantai 8 Gedung Nusantara III kompleks parlemen Senayan Jakarta (01/8). Dialog bertajuk “Sosok Presiden dan Wakil Presiden Ideal 2009: Siapa yang Bervisi Daerah?” berlangsung dari pukul 10.30 WIB hingga menjelang sholat Jumat.

Selain Laode Ida, forum dialog tersebut juga menghadirkan dua pembicara lain, yakni Yudi Latief (Direktur Eksekutif Reform Institute) dan R. Siti Zuhro (Peneliti otonomi daerah Pusat Penelitian Politik LIPI).

Lebih lanjut Laode Ida menjelaskan bahwa daerah mengeluhkan Pemerintah Pusat yang bersikap tidak konsisten dalam mengimplementasikan konsep otonomi daerah.

“Pemerintah Pusat sudah menggulirkan penerapan Otonomi Daerah bagi setiap daerah di Indonesia, tetapi pada kenyataannya Pemerintah Pusat tidak benear-benar memberi ruang kepada daerah untuk menjalankan fungsinya sebagaimana diatur oleh Undang-Undang tentang Otonomi Daerah, terjadilah apa yang diistilahkan sebagai otonomi daerah setengah hati,” ujar Laode Ida.

“Ini lebih disebabkan karena sistim pemerintahan kita yang semata-mata dihasilkan oleh partai politik, sementara kita tahu bahwa parpol-parpol itu sentralistik,” tegas Laode Ida.

Sementara itu, Siti Zuhro, yang diberi kesempatan sebagai pembicara kedua, mengingatkan bahwa resistensi daerah terhadap pemerintah pusat bukanlah hal baru.

“Dari hasil penelitian yang saya lakukan, sejak tahun 2005 sudah terjadi penolakkan yang amat kentara dari pemerintah daerah dan masyarakatnya terhadap kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat,” katanya.

Menurut Siti Zuhro, ancaman paling nyata terhadap keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia adalah kegagalan otonomi daerah. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka salah satu jalan keluar yang perlu diupayakan adalah menciptakan kepemimpinan di tingkat pusat yang benar-benar memiliki komitmen untuk membangun daerah-daerah.

“Perlu ada terobosan baru dalam pengelolaan pemerintahan negara. Dan kemampuan ini dimiliki oleh calon-calon alternatif, yang bukan dari partai politik,” tandas ibu peneliti senior LIPI itu seraya menyebut nama Fadel Muhammad sebagai salah satu figur yang layak dilirik oleh rakyat.

Pembicara terakhir, Yudi Latief mengulas mengenai fenomena ramainya pendatang dadakan di pentas perpolitikan Indonesia saat ini yang mendeklarasikan diri mampu menjadi pemimpin Indonesia. Ia kemudian mengingatkan prinsip demokrasi dengan menyitir pendapat Montesquieu, seorang filosof Prancis.

“Demokrasi, menurut Montesquieu, terhambat tidak hanya ketika seseorang terkendala untuk menjadi pemimpin, namun juga karena terlalu banyak orang yang mengaku bias menjadi pemimpin,” ujarnya.

Keadaan banyaknya jumlah orang yang tiba-tiba muncul mempromosikan diri untuk jadi pemimpin bangsa “secara instant” adalah hal yang perlu disikapi dengan arif.

“Yang paling penting saat ini adalah bagaimana kita mengedukasi pemilih agar mereka tidak terjebak oleh popularitas dan ketenaran seseorang. Pemilih harus dididik untuk memilih pemimpin yang benar-benar memiliki kapasitas sebagai pemimpin,” lanjut pria yang akrab dipanggil Yudi ini.

Pada akhir pemaparannya, Yudi Latif mengungkapkan bahwa pembuatan parameter kepemimpinan yang baik dan kredibel sangat diperlukan, yang salah satunya adalah bagaimana seseorang membuat kebijakan yang berkualitas dalam mengelola persoalan-persoalan daerah.

“Yang seharusnya menjadi ukuran potensialnya seoang kandidat pemimpin bukan dari usia muda dan umur tua-nya, tapi lebih kepada quality of judgment, kulaitas kebijakan yang dibuatnya,” pungkas Yudi.

POLITIK
* Sumber: Bagian Hubungan Antar-Lembaga dan Pemberitaan Sekretariat Jenderal DPD

Korupsi: Kredibilitas DPR di Titik Nadir

POLITIK
JAKARTA (Suara Karya): Kredibilitas anggota DPR kini boleh dikatakan berada di titik nadir akibat sejumlah anggotanya diduga terlibat praktik korupsi. Untuk itu, di pemilu mendatang, partai politik harus memperbaiki rekrutmen calon anggota legislatif (caleg) sehingga kasus-kasus yang memalukan tidak terulang.

205860Demikian disampaikan peneliti The Habibie Centre Siti Zuhro dalam seminar bertajuk "Refleksi Perjalanan Bangsa dan Konsolidasi Demokrasi dalam Menyongsong Pemilu 2009", di Jakarta, Kamis (31/7).

Tampil pula sebagai pembicara anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ferry Mursyidan Baldan dan Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Saiful Mujani.

Menurut Siti Zuhro, sebenarnya anggota DPR yang tidak terlibat kasus korupsi dan memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugasnya sebagai wakil rakyat lebih banyak. Namun, karena publikasi yang luas dan intensif dari media massa, citra DPR sebagai institusi menjadi rusak.

"Anggota DPR belum punya kredibilitas yang baik, sampai-sampai di-infotainment-kan," katanya.

Ia menambahkan, liputan media massa yang begitu intensif dan ekstensif terhadap sejumlah kasus yang melibatkan anggota Dewan, seperti korupsi, suap dan tindak asusila, secara tidak langsung juga telah membuat rakyat menjadi apatis dan khawatir terhadap partai politik.

Karena itu, menurut dia, perlu pemulihan akuntabilitas anggota DPR melalui peningkatan fungsi legislasi, perjuangan, dan pendanaan.

Siti Zuhro menilai parpol dan parlemen gagal melakukan demokratisasi karena banyak aspirasi masyarakat yang tidak direaliasikan. Ia mencontohkan, dengan sikap parlemen yang tidak begitu keras dan cenderung memolitisasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ketimbang memperjuangkan kebutuhan rakyat untuk memperoleh energi yang murah.

Ferry Mursyidan Baldan membantah masyarakat cenderung kehilangan kepercayaan terhadap parpol dan DPR. Menurut dia, banyaknya golput di pilkada sebagian besar diakibatkan karena kesalahan administrasi sehingga mereka tidak terdaftar dan tidak dapat memilih.

"Jadi, bukan karena rakyat apatis dan tidak percaya kepada parpol," tuturnya.

Mengenai pemberitaan yang begitu luas terhadap perilaku anggota DPR, Ferry mengatakan, hal itu sebagai konsekuensi demokrasi yang membuka kebebasan sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk mencari dan memperoleh informasi.

"Sebelumnya orang tidak tahu dia anggota DPR, setelah masuk infotaintment mereka jadi tahu itu anggota DPR," ujar Ferry.

Saiful Mujani mengatakan, mayoritas masyarakat merasa puas dengan pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Jumlah yang merasa puas ini cenderung meningkat dalam sepuluh tahun terakhir.

Saiful mengatakan, komitmen masyarakat terhadap demokrasi sangat kuat. Tidak ada kelompok di masyarakat-- dengan kekuatan yang berarti-- yang menantang demokrasi.

"Masyarakat umumnya menghendaki Indonesia semakin demokratis. Masyarakat sudah mampu membedakan antara pemerintah sekarang dan pemerintah Orde Baru, di mana pemerintah yang sekarang jauh lebih demokratis dibanding Orde Baru. Namun bicara soal kesejahteraan, publik menghendaki agar Indonesia semakin demokratis, tapi lebih ingin lagi agar rakyat makin sejahtera," katanya.

Siti Zuhro dan Saiful Mujani berharap, partai politik dan kadernya di DPR bisa membangkitkan kembali semangat rakyat untuk memercayai parpol dan DPR sebagai alat untuk memperjuangkan aspirasi mereka.

Siti Zuhro mengingatkan, bagaimana pun parpol dan DPR adalah institusi demokrasi sehingga harus ada upaya untuk memperkuat peran dan legitimasi mereka di mata rakyat.

"Jadi, bukannya menghancurkan peran DPR dan parpol. Karena bagaimana pun, demokrasi akan bisa berjalan kalau DPR dan parpol melaksanakan tugasnya dengan baik," tuturnya.

Sementara itu, pengamat politik dari Center for Indonesian National Policy Studies (Cinaps), Endah Dewi Nawangsasi, menilai masyarakat akan semakin apatis terhadap partai politik karena banyaknya anggota DPR dari kader partai yang terlibat kasus korupsi.

"Sangat disayangkan jika ternyata di Indonesia parpol banyak meloloskan pribadi-pribadi yang bermasalah untuk duduk di parlemen," kata Dewi di Depok, Kamis, menanggapi banyaknya anggota DPR yang diduga tersangkut kasus korupsi.

Menurut dia, parpol harus lebih dulu menyelesaikan masalah domestik yang menyeret dan mempertaruhkan nama baiknya di meja hijau. Seorang kader seharusnya matang dan mapan baik secara finansial maupun akademis.

"Seharusnya kader parpol punya dasar moral, etika yang stabil dan kuat, agar tidak terjadi cultural shock ketika telah duduk di parlemen," katanya.

Selain itu, katanya, kader parpol harus selalu dapat menjaga, menegakkan citra dan kehormatan lembaga tinggi negara, karena etika dan moralitas itu secara substansi mengikat diri sendiri dan institusi.

Ia mengatakan hal tersebut membuat semakin buram potret para anggota legislatif di hati masyarakat.

Dewi menyoroti dugaan sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 yang disebut-sebut menerima dana dari Bank Indonesia.

"Apa ini yang dinamakan demokrasi dan reformasi," katanya dengab nada bertanya.

Untuk itu, ia mengharapkan parpol seyogianya punya terobosan guna mengambil hati masyarakat dan mengembalikan kepercayaan, dan legitimasi publik. Menurut dia, parpol harus bekerja keras menyaring kadernya. (Rully)

Senin, 23 Juni 2008

Pengamat Politik Lokal Siti Zuhro: Tata Kembali Hubungan Pusat-Daerah

LIPUTAN KHUSUS

JAKARTA, SINAR HARAPAN - Pembangkangan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat sudah terjadi sejak tahun 2001, tepat saat desentralisasi dimulai. Menurut pengamat politik lokal LIPI, Siti Zuhro, akhir pekan lalu, pembangkangan pemerintah daerah terjadi karena pemerintah pusat tidak konsisten atas kebijakan yang telah dibuatnya sendiri. Berikut petikan wawancara SH dengan Siti Zuhro.

Bagaimana Anda melihat hubungan pemerintah pusat dengan daerah belakangan ini?
Di tatanan praktis otonomi daerah banyak kendala-kendala yang besar terutama konsistensi pemerintah pusat atas kebijakan otonomi daerah. Pemerintah daerah merasa terhambat dalam melaksanakan otonomi daerah. Di satu sisi, daerah harus mandiri sementara di sisi lain harus menjadi perpanjangan tangan pemerintah. Pekerjaan ini tidak dapat dilaksanakan daerah sekaligus.

Apakah ini juga akibat Pilkada langsung?
Pilkada adalah rentetan dari realisasi otonomi daerah. Karena merasa dipilih masyarakat lokal, pertanggungjawaban kepada rakyat.
Namun, jangan lupa ada perbedaan kewenangan yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 1999 dengan UU Nomor 32 Tahun 2004. Untuk menata hubungan ini, harus merevisi UU tentang pemerintahan daerah.

Apa saja yang menjadi hal krusial yang perlu direvisi?
Revisi UU pemerintahan daerah sudah dibahas. Beberapa hal krusial yang harus dimasukkan dalam perubahan tersebut antara lain partisipasi publik, pelayanan
publik dan kewenangan DPRD. Pelayanan publik menjadi ikon dalam revisi pemerintah daerah.
Ke depan kita harapkan pemerintah tidak terjebak dalam kekuasaan. Namun, pemerintah menempatkan diri sebagai pelayan publik. Harus beralih dari dilayani menjadi dilayani.

Tapi, ada usulan dari Partai Golkar untuk memperbaiki koordinasi, agar gubernur dipilih oleh presiden?
Tampaknya ke depan ada kecenderungan kepala daerah akan dipilih oleh pemerintah pusat. Namun, risikonya memang tidak ada DPRD. Kecenderungan ini ditentukan dari perpanjangan tangan pusat yang dilengkapi sistem. Dalam konteks NKRI ini lebih konsistensi pada negara Indonesia yang menjadi negara kesatuan yang tidak kenal pembagian wilayah. Indonesia dalam bentuk archipelago (kepulauan) membutuhkan kesatuan yang utuh.

Jika menggunakan sistem tersebut, apakah justru tidak mengganggu?
Tidak. Karena yang menjadi wakil rakyat adalah pemerintahan di tingkat desa. Sebanyak 60 persen carut-marut Indonesia itu ada di desa, desa menjadi entitas. Perubahan dilakukan mulai dari desa (romauli)