Jumat, 23 Mei 2008

Konferensi Internasional “Indonesia’s Decade of Democratisation: The Rise of Constitutional Democracy”

21-22 Mei 2008

Bertepatan dengan momentum 10 tahun reformasi, Pusat Penelitian Politik LIPI bekerjasama dengan Monash University Australia dan The Habibie Center mengadakan konferensi internasional bertajuk “Indonesia’s Decade of Democratisation: The Rise of Constitutional Democracy”. Acara ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 21 hingga 22 Mei 2008 bertempat di Ruang Seminar Gedung Widya Graha LIPI. Acara dibuka dengan opening remarks dari masing-masing pimpinan ketiga institusi penyelenggara, secara berturut-turut, Prof. Dr. Umar Anggara Jenie selaku Kepala LIPI; Prof. Muladi sebagai Kepala The Habibie Center; dan Prof. Stephanie Fahey yang merupakan Deputy Vice-Chancellor International of Monash University Australia. Film dokumenter “The Road to ‘Reformasi’: Democracy For A Better Future” yang menjadi pengantar sebelum memasuki sesi diskusi seolah menjejaki kembali peristiwa 10 tahun yang lalu, tuntutan reformasi dan turunnya Soeharto dari tampuk kepemimpinan.

Sesi diskusi pada konferensi hari yang pertama mengangkat tema “’Reformasi’, Monetary Crises and Soeharto’s Resignation” menghadirkan tiga pembicara, yaitu Prof. Hermawan Soelistyo (peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI) dengan makalahnya yang berjudul “Chicken’s Price Tag: Political Economy of the Downfalling Soeharto”; Ir. Sukmadji Indro Tjahyono (SKEPHI/Sekretariat Kerjasama Pelestarian Hutan Indonesia) membawakan makalahnya “Reformasi: Momentum Perubahan Yang Sia-sia”; serta Syafi’ Aliel’ha (Forum Kota/ FORKOT) dengan makalahnya “Reformasi Yang (Semata) Berbuah Oligarki”. Moderator dari sesi pertama ini adalah Prof. Dr. Dewi Fortuna Anwar, Deputi Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan LIPI.

Setelahnya, sesi kedua hadir dengan mengangkat tema “Political Reform and Democratization”. Kembali menghadirkan tiga pembicara, yaitu Prof. Mochtar Pabottingi (peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI) dengan makalahnya “The Balance Sheet of The 1998 Reform in Indonesia”; Dr. R. Siti Zuhro (peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI sekaligus Manajer Program dan Riset The Habibie Center) yang membawakan makalahnya dengan judul “Political Reform and Democracy: Regional Autonomy, Local Bureaucratic Reform and Pilkada”; serta Dr. David Bourchier (University of Western Australia) dengan makalahnya “Victories and Looming Dangers In Indonesia’s Transition From Authoritarian Rule”. Prof. Lance Castell dari Monash Unversity menjadi moderator diskusi sesi kedua pada hari yang pertama ini.

Sesi ketiga yang mengangkat tema “Military Reform and Democratization” kemudian hadir dengan moderator, Dr. Edi Prasetyono, Kepala Departemen Hubungan Internasional, Centre for Strategic and International Studies (CSIS). Ketiga pembicara yang dihadirkan adalah Prof. Ikrar Nusa Bhakti (Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI) dengan makalahnya “Agenda and Objectives Of Security Sector Reform in Indonesia”; Let. Jend. (Ret) Kiki Syahnakri yang membawakan makalahnya dengan judul “Reformasi Internal TNI Dan Demokratisasi”; Ass. Prof. Leonard Sebastian (Rajaratnam School of International Studies, Nanyang Technological University, Singapura) dengan makalahnya “Tentara Nasional Indonesia: Impact of 10 Years Of Democratic Transformation”.

Panel keempat sekaligus sesi terakhir dari konferensi di hari pertama ini mengangkat tema “Islam and Democracy” menghadirkan tiga pembicara, masing-masing, Prof. Azyumardi Azra (dari Kantor Wakil Presiden) dengan makalahnya “Indonesian Islam And Democracy”; Dr. Syafi’i Anwar (dari ICIP/ International Centre for Islam and Pluralism” dengan makalahnya yang berjudul “Islam, Democracy. And The Clash Of Religio-Political Thought In Post-Soeharto Indonesia”; terakhir, Prof. Greg Barton (dari The Herb Feith Foundation, Monash University Australia) membawakan makalahnya “Islam In Indonesia After A Decade Of Democracy: Two Steps Forward, Two Steps Backward?”. Syahrul Hidayat, dosen di Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia, menjadi moderator dalam sesi ini.

Hari kedua pelaksanaan komferensi internasional yang didukung oleh Departemen Dalam Negeri, TIFA Foundation, Bank BRI, dan The Asia Foundation ini dimulai dengan sesi pertama yang mengambil tema “Bureaucratic, Legal Reform and Decentralization” menghadirkan tiga pembicara, yaitu Eko Subowo (Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri) dengan makalahnya yang berjudul “The Policy of Decentralization in Indonesia”; Prof. Miftah Toha (dosen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta) yang membawakan makalahnya “Bureaucratic, Legal Reforms And Decentralization”; serta, Dr. Denny Indrayana (dosen Universitas Gadjah Mada) dengan makalahnya “Indonesia Judicial Reform In The Midst Of Judicial Corruption”. Andrinof Chaniago, peneliti senior The Habibie Center sekaligus dosen Program Pasca Sarjana Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia, menjadi moderator pada sesi pertama di hari kedua ini.

Sebagai sesi kedua, tema “Civil Society and The Media” menjadi topik yang diangkat dengan moderator Dr. Meuthia Ganie Rochman, dosen sekaligus sosiolog dari Universitas Indonesia. Keempat pembicara yang dihadirkan adalah Bambang Harymurti (Direktur Utama TEMPO Media Group) dengan makalahnya yang berjudul “The Media Environment In Indonesia: ‘Bright Light At The End Of Long Tunnel?”; Lilies Nurul Huda (Direktur PP LAKPESDAM/ NU) membawakan makalahnya dengan judul “Civil Society In 10 Years Of Reformation”; Prof. David T. Hill (Murdoch University Australia) dengan makalahnya yang berjudul “The Indonesian Media Ten Years On: The Transition To Post-Authoritarianism”; serta Dr. Charles Coppel (University Of Melbourne Australia) dengan makalahnya “Normalizing Chinese Indonesians?: The past Ten Years”.

Tema “The Economy” menjadi topik bahasan sesi diskusi selanjutnya dengan moderator Siwage Dharma, peneliti di Pusat Penelitian Ekonomi LIPI. Ketiga pembicara yang hadir adalah Dr. Rizal Ramli dengan makalahnya yang berjudul “Ten Years After: Impact Of Monetarist And Neoliberal Solutions In Indonesia”; Stephen B. Schwartz dari International Monetary Fund (IMF); serta, Ass. Prof. Ross H. McLeod dari Australia National University dengan makalahnya “A Decade of Reformasi: What Has Indonesia Gained, And What Has It Lost?”.

Sebagai penutup rangkaian acara konferensi internasional yang berlangsung dua hari ini, closing remarks bertajuk “Indonesia Ten Years On” dibawakan oleh Prof. Dr. Dewi Fortuna Anwar, mewakili Pusat Penelitian Politik LIPI dan The Habibie Center; Prof. Greg Barton, mewakili The Herb Feith Foundation Monash University Australia; Dr. Douglas E. Ramage, mewakili The Asia Foundation; dan, Yuli Ismartono sebagai wakil dari TIFA Foundation. (Lidya C. Sinaga)


Pengaruh Ormas Membuat Kinerja KPU Lamban

Molornya pelaksanaan verifikasi awal tehadap parpol dinilai akibat tarik-menarik kekuatan organisasi kekuatan masyarakat dan agama yang berpengaruh terhadap anggota KPU. Tarik-menarik NU dan Muhammadiyah sangat terasa di kalangan anggota KPU sehingga kerap terjadi beda pendapat. Memang tidak sampai menimbulkan konflik, namun kinerja KPU menjadi lamban.

"Memang beda pendapat di kalangan anggota KPU akibat tarik menarik kepentingan ormas seperti NU dan Muhammadiyah itu tidak sampai menimbulkan konflik atau konfrontasi, tapi ini memperlambat kinerja KPU. Selama ini kelambanan itu dimaklumi karena keterlambatan pengesahan UU No 10/2008. Belakangan ini penyebab kelambanan, itu perbedaan pendapat dan kuatnya tarik-menarik kepentingan ormas dan parpol. Kalau ini terus terjadi, KPU tidak akan bisa melaksanakan tahapan pemilu secara profesional sesuai jadwal," kata Peneliti Senior LIPI Siti Zuhro kepada Media Indonesia di Jakarta, Kamis (22/5).

Siti mengatakan KPU harus meminimalisasi kepentingan pihak-pihak ormas, parpol, dan pemerintah. "Itu pasti bisa dilakukan KPU kalau tetap menjaga independensi dan menghindari praktik KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Tak perlu KPU melakukan upaya-upaya yang tidak profesional berpihak ke parpol atau ormas pendukungnya saat mengikuti seleksi KPU," katanya.

Siti mengatakan Sekretariat KPU sebagai perpanjangan tangan pemerintah juga sangat berpengaruh terhadap kinerja KPU. "Bisa saja keputusan di tingkat KPU sudah ada tapi pelaksanaannya lamban di sekretariat. Saya melihat pemerintah juga sangat berkepentingan sehingga pengaruhnya sangat kuat terhadap KPU, kalau kepentingannya untuk pemilu aman, jujur dan adil, tak masalah. Yang masalah itu, kalau pemerintah mengutamakan kepentingan poltik tertentu," katanya. (mediaindonesia)

Senin, 21 April 2008

Jenderal Purnawirawan dan 'Incumbent' Sudah Tidak Laik Jual

Polhukam
Reporter: Markus Junianto Sihaloho

JAKARTA--MI:
Tokoh tua, purnawirawan jenderal, dan incumbent sudah tak laik jual dalam pemilihan kepala daerah. Hasil pilkada di Jabar dan Sumut sudah menunjukkan kecenderungan rakyat memilih calon baru.

Pengamat politik dan otonomi daerah LIPI, Siti Zuhro menyampaikan hal tersebut saat dihubungi Media Indonesia. "Sudah tak laik jual? Iya. Sudah ada kejenuhan di masyarakat bagi tokoh lama, apalagi yang hanya didaur ulang," kata Siti Zuhro.

Dia lalu menyontohkan keberadaan Agum Gumelar yang memang pernah menjabat menteri, calon wapres pada pemilu 2004, sempata menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta dan terakhir jadi cagub di Jawa Barat. Menurutnya, Agum adalah representasi tokoh lama yang didaur ulang kembali di dalam proses apilkada.

Lebih lanjut, Siti menjelaskan era tokoh berlatar belakang purnawirawan jenderal dan incumbent mencapai puncaknya saat pilkada DKI Jakarta yang memenangkan Fauzi Bowo-Mayjen (Purn) Prijanto. Usai itu, praktis masyarakat jenuh dengan tokoh lama dan menginginkan wajah baru.

"Warga sudah tak mau daur ulang pemimpin lama. Mereka ingin sesuatu yang baru, bahasa saya perubahan. Sebenarnya perubahan yang ditunggu itu adalah terobosan dari calon yang muda dan baru itu," jelasnya.

Dia melanjutkan wajar bila masyarakat mencari calon yang membawa terobosan baru. Sebab kehidupan di era lama sudah menjadikan masyarakat kapok.

Sementara, Sosiolog dari Universitas Airlangga, Hotman Siahaan menilai dari kedua pilkada, tidak bisa langsung disimpulkan bahwa calon incumbent dan purnawirawan jenderal tak lagi laik jual.

Untuk kasus Pilkada Jawa Barat, Hotman memang sepakat masyarakat di sana sudah jenuh dan tidak menginginkan figur lama memimpin. Figur yang dimaksud adalah mantan gubernur Danny Setiawan, dan mantan wagub Nu'man Abdul Hakim yang berpasangan dengan Agum Gumelar.

"Kekalahan mereka adalah tanda ketidakpuasan rakyat terhadap kinerja mereka yang lama. Warga tidak melihat adanya alternatif lain selain pasangan Hade," kata Hotman. (Mjs/OL-2)

Sabtu, 22 Maret 2008

PEMERINTAHAN NAGARI DI ERA ORDE BARU

Di antara pakar ada yang memahami otonomi daerah hanya sebagai pelimpahan wewenang kepada daerah untuk menyelenggarakan salah satu bagian kegiatan pemerintahan, seperti yang dikemukakan Hoessein (1998), bahwa otonomi daerah adalah memberikan sebagian kekuasaan pemerintahan oleh sekelompok yang berkuasa di pusat kepada kelompok lain yang masing-masing memiliki otoritas di samping merupakan hak dan wewenang daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Seperti Lemieux yang dikutip oleh Zuhro (1998), menyatakan bahwa otonomi daerah sebagai suatu kebebasan untuk mengambil keputusan sendiri, baik keputusan politik maupun keputusan administrasi dengan tetap menghormati peraturan perundang-undangan. Sedangkan menurut Koswara (1999), hakekat otonomi daerah itu adalah sebagai perwujudan asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan penerapan konsep areal devision of power yang membagi kekuasaan suatu negara secara vertikal menjadi kekuasaan “pemerintahan pusat” dan “pemerintahan daerah”. Sedang di lain pihak otonomi daerah diistilahkan oleh Kjellberg (1995) local “selfgevernment“. Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam otonomi daerah terdapat three sets of values, how ever, are generally perceived to be essential to it : liberty, or otonomy, democracy or partisipation and effeciency.


Sitasi
R. SitiZuhro (ed). Pemerintahan Lokal dan Otonomi Daerah di Indonesia, Thailand dan Pakistan. PPW-LIPI. Jakarta.

Rabu, 23 Januari 2008

Pemekaran Tak Terkendali

Pemerintah Tak Konsisten, Orientasi DPR Kekuasaan



Jakarta, Kompas - Pemekaran atau pembentukan daerah otonom terus terjadi, tak bisa lagi dikendalikan. Dalam rapat paripurna, Selasa (22/1), Dewan Perwakilan Rakyat kembali menyetujui 21 rancangan undang- undang usul inisiatif anggota tentang pembentukan provinsi dan kabupaten menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Daerah yang diusulkan untuk dibentuk itu, delapan di antaranya merupakan provinsi baru dan 13 merupakan daerah kabupaten. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Semua fraksi menyetujui 21 RUU usul inisiatif itu secara aklamasi.

Beberapa waktu lalu, DPR juga sudah mengajukan 12 RUU pembentukan daerah otonom. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menurunkan surat presiden untuk membahas ke-12 RUU tersebut.

Padahal, saat berpidato di Dewan Perwakilan Daerah, Presiden Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu sudah dua kali meminta semua pihak berani menolak usulan pemekaran.

Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum Partai Golkar juga pernah melarang partainya untuk mendukung pemekaran. Menteri Dalam Negeri Mardiyanto juga pernah menegaskan, pemerintah akan lebih selektif terhadap usulan pemekaran daerah.

Catatan Kompas, sejak diberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah sampai tahun 2007, sudah terbentuk 173 daerah otonom (7 provinsi, 135 kabupaten, dan 31 kota). Selama periode 2005-2007 itu sendiri yang disetujui DPR bersama pemerintah ada 31 daerah.


21 RUU USUL INISIATIF DPR



Pembentukan Propinsi:
  1. Papua Tengah
  2. Papua Selatan
  3. Papua Barat Daya
  4. Papua Barat
  5. Kalimantan Utara
  6. Aceh Barat Selatan
  7. Aceh Leuser Antara
  8. Sulawesi Timur

Pembentukan Kabupaten:
  1. Pegunungan Arfak (Papua)
  2. Grime Nawa (Papua Barat)
  3. Monokwari Selatan (Papua Barat)
  4. Banggai Laut (Sulawesi Tengah)
  5. Morowali Utara (Sulawesi Tengah)
  6. Kolaka Timur (Sulawesi Tenggara)
  7. Muna Barat (Sulawesi Tenggara)
  8. Kota Raha (Sulawesi Tenggara)
  9. Mamuju Tengah (Sulawesi Barat)
  10. Musi Rawas Utara (Sumatera Selatan)
  11. Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan)
  12. Rokan Darussalam (Riau)
  13. Pesisir Barat (Lampung).


Main-main



Pengamat otonomi daerah dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro, menilai pembentukan daerah otonom sudah sangat tidak terkendali dan membebani keuangan negara. ”Kita ini memang kelihatannya agak main-main betul,” ucap Siti.

Meski demikian, Siti berpendapat kesalahan ini tidak bisa dilemparkan ke daerah karena persoalan ini lebih disebabkan tidak adanya parameter yang jelas, proses pendampingan, dan pengawasan yang ketat.

”Di tataran realisasi, tidak ada konsistensi. Kita punya aturan bagus, tetapi sering tidak mengikat. Memang, penegakan hukum belum terjadi,” papar Siti.

Penilaian DPR terhadap pembentukan daerah otonom pun lebih didasarkan pada pendekatan kekuasaan. Akhirnya, DPR lebih merepresentansikan rakyat elite yang punya modal ketimbang rakyat banyak.

Siti berharap, ke depan, DPR benar-benar mempertanggungjawabkan keputusan yang telah dibuatnya. Dia khawatir, apabila pembentukan daerah otonom dilepas sedemikian rupa, maka akan menyebabkan negara bangkrut.

”Lobi-lobi dikurangi seminimal mungkin,” ujarnya.

Informasi yang berkembang di DPR, sampai semalam, menyebutkan beberapa fraksi sempat berencana menolak menyetujui 21 RUU usul inisiatif yang diajukan tersebut. Namun, pagi harinya berubah. Dalam pandangan umum fraksi di paripurna, semua fraksi justru menyatakan memahami dan menyetujui.

”Sampai semalam itu ada fraksi yang mau menolak. Saya juga heran kok tiba-tiba bisa semua setuju,” ucap seorang pimpinan fraksi. (SUT)